Jakarta | EGINDO.com  – Perpajangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021, Sun Plaza Kota Medan menerapkan peraturan kepada pengunjung yang hendak memasuki area mal agar meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di stand penjaga keamanan.
Hal ini disampaikan oleh Marketing Communication Manager Sun Plaza Yokie, Selasa (3/8/2021).
“Kami mengikuti arahan dari Gubernur Sumatera Utara, maka untuk saat ini mal sedang tidak beroperasi dan hanya toko-toko esensial saja yang beroperasi, ” tuturnya.
Yokie juga mengatakan apabila pengunjung ingin datang ke mal, agar pengunjung bisa memasuki area mal dari parkiran lantai tiga dan juga basement.
“Mal masih beroperasi khususnya untuk toko-toko esensial seperti supermarket, farmasi dan F&B namun khusus layanan takeaway, ” ujarnya.
Sehingga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan dengan memantau arus pengunjung dari KTP yang ditinggalkan.
“Seperti aturan PPKM ya, mau ke supermarket atau farmasi boleh, mau beli makanan juga boleh namun harus take away, untuk pengunjung yang datang tidak perlu ada persiapan yang bagaimana hanya perlu membawa identitas diri saja, ” tuturnya.
Tujuan dari penerapan itu untuk mendata jumlah pengunjung yang masuk.
Kemudian tujuan lainnya juga disampaikan oleh petugas keamanan agar memastikan bahwa pengunjung yang datang dari lantai tempat ia meninggalkan KTP tetap berada di zona itu saja.
“Jadi kebijakan hanya berada di zona ini saja dan agar mengantisipasi pengunjung tidak menjangkau lantai yang ditutup. Makanya kalau pengunjung dari lantai empat, keluarnya juga dari lantai empat, ” ujarnya.
Diketahui Sun Plaza Medan tetap beroperasi pada toko yang sifatnya esensial dan beroperasi mulai dari pukul 10.00-20.00 WIB.
Khusus untuk F&B, hanya akan melayani penjualan take away dan tidak menyediakan layanan dine – in atau makan di tempat.
Dari amatan www.tribunmedan.com, masyarakat atau penyewa tenant yang hendak memasuki area Sun Plaza Medan untuk belanja dan ingin masuk terlihat diminta meninggalkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), serta ditanya keperluannya datang ke Sun Plaza Medan.
Sumber: Tribunnewsmedan/Sn