Kementerian PUPR Perkuat Basis Data Program Sejuta Rumah

Sejuta rumah

Jakarta | EGINDO.com    – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemukakan bakal terus memperkuat basis data program Sejuta Rumah dengan menggandeng sejumlah mitra kerja bidang perumahan serta mendorong pengawasan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) di daerah.

“Program Sejuta Rumah (PSR) adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan), pemerintah pusat, daerah, swasta untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, program Sejuta Rumah adalah salah satu program unggulan Kementerian PUPR untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat baik rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR.

Baca Juga :  1.009 Kasus Covid-19 Baru, Cluster Besar Di 2 Panti Jompo

Selain itu, ujar dia, Progres PSR juga perlu dimonitor dan penerima manfaat juga harus diedukasi termasuk kepenghunian rumahnya.

“Saat ini rumah yang dibangun masyarakat secara informal lebih banyak daripada rumah formal. Pemerintah juga wajib menyediakan regulasi dan tata Kelola. Laporan hasil pembangunan dapat disampaikan setiap minggu dan perlu dimonitor dan dilaporkan progres Balai P2P,” terangnya.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR Fitrah Nur menyampaikan bahwa perumusan konsep strategi percepatan pendataan program Sejuta Rumah telah dilaksanakan dalam tiga kali rapat pembahasan dengan melibatkan seluruh unit kerja yang terkait di Kementerian PUPR.

Fitrah menerangkan, pihaknya juga telah merumuskan strategi percepatan pendataan capaian PSR antara lain pengembangan dan optimalisasi fungsi situs program Sejuta Rumah dengan menambah kapasitas server, setiap Balai P2P memiliki target dengan prognosis sesuai sumber data untuk setiap provinsinya.

Baca Juga :  Blinken Dan Wang Peringatkan Tidak Picu Ketegangan Taiwan

Balai P2P mendorong pemda melaksanakan pendataan, menggunakan website PSR dan laporan secara berkala, serta publikasi di medsos tentang program Sejuta Rumah.

Selanjutnya adalah sinkronisasi data dengan PPDPP (data rumah subsidi dan non subsidi, termasuk data PPN DTP), BP Tapera dan Satker BP2BT; koordinasi dengan instansi lain (Kementerian Sosial, forum CSR, Baznas dan asosiasi pengembang).

“Kami juga menerjunkan tim ke lapangan untuk melaksanakan pengambilan data ke lapangan secara langsung oleh tim Ditjen Perumahan dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial, dan Balai P2P yang disebut Tim Serbu,” ucapnya.

Sumber: Antaranews/Sn

Bagikan :
Scroll to Top