FDA Peringatkan Perusahaan Produk Rokok Elektrik Tanpa Izin

Rokok Elektrik
Rokok Elektrik

Washington | EGINDO.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan AS pada Rabu (28 Juli) memperingatkan penjual produk tembakau Visible Vapors LLC untuk menjual produk rokok elektrik tertentu yang belum mendapat izin dari badan tersebut.

Surat FDA kepada perusahaan yang berbasis di Pennsylvania mengutip dua produk – Visible Vapors Irish Potato 100 ml dan Visible Vapors Peanutbutter Banana Bacon Maple (The King) 100 ml – yang belum mengajukan aplikasi otorisasi premarket.

“FDA ingin semua produsen dan pengecer produk tembakau mengetahui bahwa kami terus mengawasi pasar dengan sangat cermat dan akan meminta pertanggungjawaban perusahaan karena melanggar hukum,” kata Mitch Zeller, direktur Pusat Produk Tembakau FDA dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga :  AS Izinkan Booster Kedua Untuk Orang Amerika Usia 50 Keatas

Semua pembuat rokok elektrik diminta untuk mendaftar ke FDA paling lambat 9 September 2020 untuk terus menjual produk mereka.

Visible Vapors, yang memiliki lebih dari 15 juta produk tembakau yang terdaftar di FDA, tidak mengajukan aplikasi produk tembakau premarket pada tenggat waktu, kata badan tersebut.

Sumber : CNA/SL

 

Bagikan :
Scroll to Top