Jakarta | EGINDO.co – Lengangnya Jakarta di Hari Pertama PPKM Darurat.
Seiring terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19, pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Di hari pertama penerapan pembatasan tersebut jalanan Jakarta terpantau sepi aktivitas.
Suasana kawasan Jalan Sudirman tampak lengang selama hari pertama PPKM Darurat, Jakarta, Sabtu (3/7).
Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021, di mana mewajibkan perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial menerapkan WFH 100 persen, penutupan seluruh mall atau pusat perbelanjaan, memberlakukan kembali sistem belajar secara daring dan kewajiban mengenakan masker.
Sumber : Merdeka.com/SL