Kolombo | EGINDO.co – Kapten kapal kontainer Rusia yang terbakar dan terbakar selama hampir dua minggu sebelum tenggelam di lepas pantai Sri Lanka telah ditangkap dan diperkirakan akan didakwa dengan pencemaran laut, kata polisi, Senin (14 Juni).
Negara kepulauan itu menuntut ganti rugi US$40 juta dari operator kapal, yang melepaskan berton-ton bahan baku plastik yang membanjiri pantai-pantai setempat dalam apa yang disebut para pejabat sebagai “bencana laut terburuk” dalam sejarah negara itu.
Vitaly Tyutkalo, kapten MV X-Press Pearl yang terdaftar di Singapura, ditangkap di hotelnya di ibukota komersial Kolombo pada hari Senin dan menghadapi Pengadilan Tinggi sebelum dibebaskan dengan jaminan.
“Tidak ada tuntutan resmi yang diajukan, tetapi dia diajukan ke pengadilan atas kecurigaan bahwa dia telah melakukan pelanggaran di bawah Undang-Undang Pencegahan Polusi Laut,” kata seorang pejabat polisi kepada AFP.
Tyutkalo, yang paspornya sebelumnya disita, akan kembali ke pengadilan, yang memiliki yurisdiksi atas masalah maritim, pada 1 Juli, tambahnya.
Paspor chief engineer, Oleg Sadilenko, yang juga berkebangsaan Rusia, dan chief officer Peter Anish, seorang India, juga disita. Ketiganya diinterogasi oleh polisi setelah penyelidikan kriminal diluncurkan.
Polisi mengatakan kepada hakim Kolombo pekan lalu bahwa agen lokal X-Press Pearl telah menghapus email penting untuk penyelidikan.
Kapal tersebut melaporkan kebocoran asam di atas kapal kepada perwakilannya di Sri Lanka, Sea Consortium Lanka, yang pada gilirannya gagal memberi tahu pihak berwenang setempat, kata jaksa penuntut negara bagian.
Pemerhati lingkungan Sri Lanka sebelumnya menggugat pemerintah dan operator kapal X-Press Feeders karena diduga gagal mencegah bencana.
Kapal telah tenggelam di laut lepas Kolombo sejak 2 Juni.
Para pejabat mengatakan bahwa sekitar 1.200 ton pelet plastik dan puing-puing lainnya yang diambil dari pantai disimpan di 45 kontainer pengiriman.
Sumber : CNA/SL