Mantan Presiden Bolivia, 3 Bulan Dalam Penahanan Pra-Sidang

Jeanine Anez ,Mantan Presiden Bolivia Ditahan
Jeanine Anez ,Mantan Presiden Bolivia Ditahan

La Paz | EGINDO.co – Mantan penjabat presiden Bolivia Jeanine Anez, ditangkap setelah tuduhan kudeta yang dilontarkan oleh pendahulunya dan saingannya Evo Morales, mencela statusnya sebagai “tahanan politik” dalam komentar yang diposting ke Twitter pada Minggu (13 Juni).

Menulis pada hari ulang tahunnya, Anez bersumpah dari penahanan pra-persidangan bahwa “mereka tidak akan mematahkan semangat saya, bahkan jika mereka terus menciptakan kejahatan untuk menutupi kejahatan mereka sendiri.”

Partai MAS yang berkuasa, tambahnya dalam catatan tulisan tangan yang diposting ke akun Twitter-nya, menganggapnya sebagai “piala balas dendam.”

Anez ditangkap pada Maret atas tuduhan terorisme, hasutan, dan konspirasi atas apa yang diklaim Morales sebagai upaya kudeta terhadapnya.

Baca Juga :  Bolivia Memerangi Berita Palsu Dalam Upaya Penyuntikan

Penahanannya menimbulkan kecaman internasional yang meluas.

Politisi konservatif itu berkuasa pada November 2019 setelah Morales yang berhaluan kiri dan beberapa sekutu seniornya dalam Gerakan untuk Sosialisme (MAS) mengundurkan diri setelah berminggu-minggu protes atas terpilihnya kembali kontroversialnya untuk masa jabatan keempat yang tidak konstitusional.

Ketika Morales melarikan diri ke pengasingan setelah 14 tahun berkuasa, Anez adalah anggota parlemen kiri paling senior dan dilantik oleh kongres sebagai presiden sementara meskipun kuorum tidak terpenuhi, dengan legislator MAS memboikot sesi tersebut.

Morales dan sekutunya kemudian mengklaim bahwa mereka telah menjadi korban kudeta.

MAS kembali berkuasa dalam pemilihan Oktober lalu, dan sekarang mengendalikan kepresidenan dan Kongres.

Baca Juga :  InSight NASA Deteksi Meteorit Menghantam Mars

Anez dituduh melakukan terorisme, hasutan dan konspirasi, di antara kejahatan lainnya.

Mantan menteri kehakiman dan energinya juga ditahan.

Sumber : CNA/SL

 

Bagikan :
Scroll to Top