IKAPPI: Sembako Dikenakan PPN: Bagaimana Tidak Gulung Tikar

Daging Sapi

Jakarta | EGINDO.com  – Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, memprotes keras rencana pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek ajak Pertambahan Nilai (PPN). Dia menganggap, kebijakan tersebut tidak tepat di gulirkan pada masa pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit.

“Kami memprotes keras upaya-upaya tersebut. Kami mencatat lebih dari 50 persen omzet pedagang pasar menurun. Di samping itu pemerintah belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan di beberapa bulan belakangan ini,” ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (11/6).

Dia mencontohkan, harga komoditas cabai di bulan lalu mampu menembus Rp100.000 per kilogram. Terlebih, saat ini, harga daging sapi di pasaran juga masih belum stabil. “Apakah di pasaran mau di bebani PPN lagi?. Kami sedang kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gimana tidak gulung tikar,” kesalnya.

Baca Juga :  Pengamat: Antisipasi Larangan Mudik Dengan Cara Penyekatan

Maka dari itu, IKAPPI menolak keras rencana penerapan kebijakan tersebut. Saat ini, IKAPPI sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar di Indonesia berencana melakukan upaya protes langsung kepada Presiden Jokowi agar membatalkan kebijakan tersebut.

“Sehingga, kementerian terkait tidak melakukan (pengenaan PPN). Karena upaya-upaya itu justru menyulitkan anggota kami (pedagang pasar),” tukasnya.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga mengecam keras rencana pemerintah khususnya Menteri Keuangan yang akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. “Kami mengecam keras rencana untuk menaikkan PPN sembako. Ini adalah cara-cara kolonialisme. Sifat penjajah,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal.

Menurutnya, sangat tidak adil jika orang kaya diberi relaksasi pajak. Termasuk produsen mobil untuk beberapa jenis tertentu diberi Pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen. Tetapi untuk rakyat kecil, sekedar untuk makan saja, sembako dikenakan kenaikan pajak.

Baca Juga :  Profit Operasi Unit Baterai Panasonic Q1 Terganggu Penjualan Turun

“Sekali lagi, ini sifat kolonialisme. Penjajah!,” serunya.

Dia menegaskan, jika rencana menaikkan PPN sembako ini tetap dilanjutkan, kaum buruh akan menjadi garda terdepan dalam melakukan perlawanan. Baik secara aksi di jalanan maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Dengan adanya kenaikan PPN, maka harga barang akan naik. Hal ini akan merugikan masyarakat, terutama buruh, karena harga barang menjadi mahal.

“Sudahlah kaum buruh terjadi PHK di mana-mana, kenaikan upahnya dikurangi dengan omnibus law, nilai pesangon yang lebih kecil dari peraturan sebelumnya, dan pembayaran THR yang masih banyak dicicil, sekarang dibebani lagi dengan harga barang yang melambung tinggi akibat kenaikan PPN,” tukasnya.

Sumber: Merdeka.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top