PemprovDKI Buka Vaksinasi Untuk Warga Usia 18 Tahun Ke Atas

Ilustrasi vaksinasi covid-19

Jakarta | EGINDO.com     – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas.

Hal tersebut tertuang dalam surat tanggapan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas permohonan Pemprov DKI untuk melaksanakan vaksinasi bagi seluruh warga dengan nomor surat SR.02.04/II/1496/2021 tertanggal 7 Juni 2021.

“Betul, semua 18 tahun ke atas di Jakarta boleh vaksinasi dari sekarang,” kata Kepala Bidang Penanganan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (9/6/2021).

Pertimbangan kedua yaitu vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan dengan pelaksanaan terbatas.

Pertimbangan ketiga, DKI Jakarta disebut sebagai ibu kota negara yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional. “Sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di Provinsi Jakarta, salah satunya dnegan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan cakupan tinggi dan merata,” tulis Kemenkes. Pelaksanaan vaksinasi diputuskan boleh diberikan kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.
Sumber: Kompas.com/Sn

Bagikan :
Baca Juga :  Pemprov DKI Kembangkan Super-App JAKI
Scroll to Top