Jakarta | EGINDO.co – Surat Utang Rp4 Triliun ditawarkan PT Oki Pulp & Paper Mills. Dimana Oki Pulp & Paper Mills adalah bagian dari Asia Pulp & Paper (APP), unit usaha Grup Sinarmas.
Disebutkan penerbitan obligasi tahap I tahun 2021 sebesar Rp3 triliun dan juga menerbitkan sukuk mudharabah tahap I senilai Rp1 triliun. Sehingga total Surat utang senilai total Rp4 triliun itu meraih rating A+ dan A+ sy dari Pefindo.
Dalam keterangan resmi yang diterima EGINDO.co manajemen Oki Pulp & Paper Mills menyebutkan, dana hasil emisi obligasi dan sukuk akan digunakan 40% untuk pembayaran angsuran utang. Sebanyak 15% untuk belanja modal yang terdiri atas pembelian mesin dan peralatan untuk pulp, tisu dan chemical, pekerjaan sipil, serta infrastruktur.
Sementara sisanya digunakan untuk modal kerja perseroan yang terdiri atas pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Obligasi dan sukuk tahap I tersebut terbagi dalam tiga seri, yakni Seri A dengan tenor 370 hari, Seri B berdurasi 3 tahun, dan Seri C tenor 5 tahun. Bunga obligasi dan sukuk akan dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.
Pembayaran bunga keduanya akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2021. Sedangkan pembayaran bunga obligasi dan sukuk terakhir akan dilakukan pada 11 Juli 2022 untuk Seri A, 1 Juli 2024 untuk seri B, dan 1 Juli 2026 untuk Seri C. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menetapkan peringkat nasional untuk surat utang jangka panjang PT Oki Pulp & Paper Mills di A+ (Single A Plus) dan A+ (sy) (Single A Plus Syariah).
Sementara itu, masa penawaran awal jatuh pada 21 Mei-10 Juni 2021 dan masa penawaran umum pada 21-25 Juni 2021. Obligasi dan sukuk akan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Juli 2021. PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk ditunjuk sebagai penjamin emisi obligasi. Sedangkan, PT Bank KB Bukopin Tbk ditunjuk sebagai wali amanat. @
Rel/bs/Fd/TimEGINDO.co