China Penjarakan Blogger Yang Memfitnah Jumlah Korban Tewas

Tentara di Perbatasan China-India
Tentara di Perbatasan China-India

Beijing | EGINDO.co – China telah memenjarakan seorang blogger populer karena “mencemarkan nama baik para martir” setelah dia menyatakan jumlah korban tewas dalam bentrokan perbatasan China-India tahun lalu lebih tinggi daripada hitungan resmi empat orang.

Qiu Ziming – dengan lebih dari 2,5 juta pengikut di Twitter seperti Weibo – dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, pengadilan di kota timur Nanjing mengumumkan pada Selasa (1 Juni).

Dia adalah orang pertama yang dipenjara di bawah ketentuan baru hukum pidana China yang melarang “penghinaan terhadap para martir dan pahlawan”.

Setelah berbulan-bulan diam, militer China pada Februari mengatakan empat tentara tewas dalam pertempuran dengan pasukan India di Lembah Galwan yang disengketakan Juni lalu.

Baca Juga :  PM Jepang Bicara Dengan PM Li Qiang,Pelepasan Air Radioaktif

Itu adalah konflik perbatasan terburuk antara China dan India dalam beberapa dekade.

Orang mati secara anumerta dihormati sebagai “pahlawan penjaga perbatasan”.

Dalam posting media sosial, Qiu telah menyarankan bahwa jumlah kematian sebenarnya mungkin lebih tinggi dari jumlah resmi.

Dia juga mengatakan bahwa seorang komandan selamat “karena dia adalah perwira tertinggi di sana” – sebuah komentar yang membuat kesal para pejabat.

Qiu telah “melanggar reputasi dan kehormatan para pahlawan dan martir … dan mengakui kejahatannya,” kata putusan pengadilan.

Pria berusia 38 tahun itu ditahan pada Februari dan Weibo melarang media sosialnya menangani “Bola Krayon”.

Sejak Februari, polisi telah menangkap setidaknya enam blogger karena diduga mencemarkan nama baik tentara yang tewas dalam komentar online, menyoroti sensitivitas politik dari bentrokan perbatasan.

Baca Juga :  Saham Evergrande Jatuh ; Fantasia Tangguhkan Perdagangan

Beijing mengesahkan undang-undang pada tahun 2018 yang membuat pelanggaran perdata “penistaan ​​nama baik para martir dan pahlawan”, termasuk pahlawan masa perang yang diidolakan dalam sejarah Partai Komunis dan tokoh-tokoh zaman modern seperti petugas pemadam kebakaran dan tentara yang gugur.

Itu dijadikan tindak pidana pada bulan Februari.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top