Jakarta | EGINDO.com  – Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan ada pelajaran berharga di balik krisis ekonomi yang menerpa dunia di tahun 2008.
Menurutnya, krisis ekonomi global di tahun 2008-2009 menyadarkan bank sentral di seluruh dunia untuk mengembangkan implementasi kebijakan makroprudensial. Kebijakan itu dianggap mampu menjaga stabilitas keuangan.
“Belajar dari krisis di 2008-2009 di mana kita lihat macro financial linkage yang semakin menguat dan risikonya yang belum bisa dimitigasi secara optimal oleh kebijakan moneter konvensional,” ujar Destry dalam peluncuran buku ‘Kebijakan Makroprudensial di Indonesia’, Jumat (28/5/2021).
Kebijakan makroprudensial dipercaya lebih baik dibandingkan kebijakan moneter klasik yang hanya menargetkan stabilitas makro ekonomi dan stabilitas harga. Kebijakan ini mampu memberikan efek ke berbagai industri keuangan dan pembayaran.
“Saat kondisi saat ini hubungan sektor keuangan, pembayaran fintech, dan sektor riil sangat erat dan kompleks. Oleh karena itu implementasi makroprudensial yang bersifat countercyclical dapat menjaga stabilitas makro ekonomi dan menghindari systemic crisis,” kata Destry.
Kebijakan ini juga jadi andalan BI di tengah krisis yang disebabkan pandemi COVID-19. Kebijakan makroprudensial menurutnya mampu mendorong pemulihan sektor ekonomi tertentu yang menjadi prioritas.
Misalnya saja, kebijakan makroprudensial yang diimplementasikan lewat penurunan uang muka pada kredit perumahan dan otomotif. Hal ini dapat memicu tingkat konsumsi masyarakat, di sisi lain dua sektor tadi cukup menjadi prioritas karena daya ungkitnya yang tinggi.
“Contoh kebijakan makropduensial yang diimplementasikan saat pandemi ini adalah penurunan uang muka atau down payment pada kredit perumahan, serta kredit otomotif. Tentunya ini diharapkan bisa dorong konsumsi masyarakat dan mendorong pemulihan sektor properti dan otomotif,” ungkap Destry.
BI pun akan meluncurkan kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial, Destry mengatakan kebijakan ini akan membantu sektor UMKM dengan meningkatkan pembiayaan kredit perbankan untuk para pelaku UMKM.
Kebijakan ini meliputi perluasan definisi kredit UMKM menjadi pembiayaan ekonomi subsistem, perluasan mitra perbankan untuk kredit UMKM, dan inovasi penyaluran kredit melalui pembelian surat berharga inklusif.
“Kami juga akan mendorong insentif untuk bank yang dorong korporatisasi di sektor UMKM,” kata Destry.
Sumber: detikfinance.com/Sn