Jakarta | EGINDO.com  – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat marah dan menjemur ratusan anak buahnya karena tak mengikuti lelang jabatan eselon II. Padahal, ada belasan jabatan eselon II di lingkungan Pemprov DKI yang masih kosong dan kini diisi Pelaksana tugas (Plt).
Dalam surat instruksi Sekda DKI soal seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemprov DKI, ada sejumlah kursi eselon II yang dilelang. Saat ini, beberapa jabatan itu masih diisi Plt dan bukan pejabat definitif.
Dilansir berbagai sumber, berikut daftar jabatan eselon II di Pemprov DKI yang masih diisi Plt:
1. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto. Sabdo dipilih setelah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) DKI Jakarta sebelumnya, Subejo mengundurkan diri. Subejo disebut hendak menjadi widyaiswara.
2. Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati. Dia menggantikan posisi Kepala Dinas KPKP sebelumnya, Darjamuni.
3. Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya. Gumilar menggantikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta,Cucu Ahmad Kurniayang meninggal dunia pada Kamis, 13 Agustus 2018 lalu.
4. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin. Syaripudin menggantikan Kepala Dinas sebelumnya, Andono Warih yang dicopot imbas kerumunan Habib Rizieq Shihab di petamburan, Jakarta Pusat.
5. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati. Sri Haryati ditunjuk menjadi Plt setelah pemberhentian Kepala Bapenda sebelumnya, Mohammad Tsani Annafari pada Februari 2021. Saat ini, Sri juga merangkap jabatan sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta.
6. Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah. Selain Plt Kepala DPPKUKM, Andri juga merangkap sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta
7. Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman sebelumnya, Kelik Indriyanto mengundurkan diri dari jabatannya.
8. Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta. Posisi Kepala BPSDM sebelumnya diisi oleh Maria Qibtya yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
9. Plt Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat. Dia juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Timur
10. Plt Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Suroto
Selain itu, ada pula beberapa jabatan yang masih kosong dan tidak diisi Plt.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mengungkapkan saat ini Pemprov DKI Jakarta sangat membutuhkan pejabat eselon II dengan status definitif untuk menggerakkan mesin pelayanan masyarakat di Ibu kota. Pasalnya, hingga kini ada belasan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kosong yang hanya dijabat pelaksana tugas (Plt).
Prasetio mencontohkan jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hingga Wali Kota Jakarta Selatan yang masih diisi oleh Plt.
“Sementara dengan status Plt si pejabat cuma memiliki kewenangan terbatas. Lalu bagaimana bisa kerja optimal, bagaimana bisa melayani warga, merampungkan RPJMD dan sebagainya,” kata Prasetio, Selasa (11/5/2021).
Politikus yang kerap disapa Pras ini meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang pelaksanaan birokrasi dan regenerasi yang telah berlangsung. Ia menyebut upaya tersebut penting dan mendesak dilakukan demi pemulihan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jakarta yang masih dilanda pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Anies merasa malu lantaran ada instruksi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II tak dijalankan oleh 239 ASN. Anies mengumpulkan anak buahnya yang bermasalah di lapangan Balai Kota.
“Kita, saya dan Anda, berseragam, membawa perintah konstitusi di dalam sebuah birokrasi. Ketaatan terhadap perintah menjadi penting dan bila perintah tak bisa dilaksanakan, maka laporkan tak bisa dilaksanakan, bukan diam berharap tak jadi masalah. Ini masalah. Ini masalah Bapak-Ibu. Dan yang dikumpulkan di sini yang bermasalah,” kata Anies, Senin (10/5/2021).
Sumber: detiknews.com/Sn