Hong Kong | EGINDO.co – Hong Kong akan memperketat persyaratan perjalanan dan karantina untuk beberapa negara, termasuk Singapura, Malaysia, dan Jepang, mulai Jumat (21 Mei).
Tiga negara tersebut, bersama dengan Argentina, Italia, Kenya, dan Belanda, telah diklasifikasikan sebagai tempat berisiko tinggi, demikian diumumkan pemerintah Hong Kong pada hari Senin.
Penduduk non-Hong Kong yang pernah tinggal di tempat-tempat ini tidak akan diizinkan memasuki kota.
Wisatawan yang telah berada di tempat-tempat berisiko tinggi ini 14 hari sebelum memasuki Hong Kong harus menunjukkan hasil negatif dari tes asam nukleat COVID-19 yang dilakukan dalam 72 jam sebelum keberangkatan.
Mereka juga harus menunjukkan konfirmasi reservasi kamar di hotel karantina yang ditunjuk di Hong Kong, dan tunduk pada pengaturan “uji-dan-tahan” di bandara.
Setelah konfirmasi hasil tes negatif, mereka akan diminta untuk menaiki transportasi yang ditentukan yang diatur oleh pemerintah untuk melanjutkan ke karantina.
Wisatawan yang datang dari tempat-tempat ini yang belum divaksinasi penuh harus dikarantina selama 21 hari di hotel yang ditunjuk dan harus menjalani empat tes COVID-19 selama periode ini.
Mereka yang divaksinasi penuh akan menjalani karantina lebih pendek selama 14 hari, dengan tiga tes selama periode ini. Mereka juga perlu memantau sendiri selama tujuh hari, serta mendapatkan tes wajib pada hari ke-16 dan ke-19 setelah tiba di Hong Kong.
Singapura sebelumnya diklasifikasikan sebagai risiko rendah, memungkinkan pelancong ke Hong Kong untuk karantina selama tujuh hari di hotel yang ditunjuk dengan dua tes COVID-19.
Diumumkan sebelumnya pada hari Senin bahwa gelembung perjalanan yang direncanakan antara Singapura dan Hong Kong telah ditunda untuk kedua kalinya di tengah peningkatan infeksi COVID-19 lokal di Singapura.
Hong Kong juga memperketat pembatasan kedatangan Taiwan karena meningkatnya kasus di sana, South China Morning Post melaporkan pada hari Minggu.
“Pemerintah akan terus memantau secara dekat situasi epidemi di berbagai tempat, prevalensi varian virus baru, kemajuan vaksinasi, dan perubahan volume lalu lintas penumpang lintas batas,” kata pemerintah Hong Kong dalam siaran persnya.
Ia menambahkan bahwa itu akan “menyesuaikan asrama dan persyaratan karantina wajib bagi orang-orang yang tiba di Hong Kong dari tempat-tempat yang relevan sesuai dengan situasi yang ada”.
Sumber : CNA/SL