Jakarta | EGINDO.com   – Beredar sejumlah nama dari 75 pegawai KPK yang disebut tidak memenuhi syarat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengamini hal itu.
“Ya saya tahu saya dapat info soal itu dan saya yakin itu benar,” ucap Novel kepada detikcom, Kamis (6/5/2021).
Berikut daftarnya:
1. Novel Baswedan (Kasatgas Penyidik)
2. Yudi Purnomo (Penyidik/Ketua Wadah Pegawai)
3. Giri Suprapdiono (Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi)
4. Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi/Pjkaki)
5. Hery Muryanto (Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi)
6. Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)
7. Harun Al Rasyid (Penyelidik/Wakil Ketua Wadah Pegawai)
8. Ambarita Damanik (Kasatgas Penyidik)
9. Budi Agung Nugroho (Kasatgas Penyidik)
10. Andre Nainggolan (Kasatgas Penyidik)
11. Budi Sukmo (Kasatgas Penyidik)
12. Aulia Posteria (Penyelidik)
13. Marc Falentino (Penyidik)
14. Praswad (Penyidik)
15. Andi Abdul Rahman Rahim (Fungsional Gratifikasi)
16. Tigor Simanjuntak (Fungsional Biro Hukum)
17. Samuel (Fungsional Biro SDM)
18. Rizka Anungdata (Kasatgas penyidik)
19. Tri Artiningsih Putri (Fungsional Humas)
20. Benedictus Siumlala (Fungsional di Deputi Peran Serta Masyarakat)
21. Afief Julian Miftah (Kasatgas Penyidik)
22. Hotman Tambunan (Kasatgas Diklat)
23. Yulia Fuada (Sekretaris Dewas)
24. Nanang Priyono (Kabad SDM)
25. Chandra Reksodiprodjo (Karo SDM)
26. Iguh Sipurba (Kasatgas Penyelidik)
27. Airin (Kabag Umum)
28. Arien (ULP Mantan Plh Korsespim)
29. Novariza (Fungsional Pjkaki)
30. Arba (Kabag Umum Mantan Pemeriksa Internal)
31. Riswin (Penyelidik)
32. Gita (Fungsional Pjkaki)
33. Faishal (Mantan Ketua Wadah Pegawai)
34. Anisa Ramadhani (Fungsional Jejaring Pendidikan)
Novel sendiri merasa nama-nama itu tidak seharusnya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN. Dia mengenal baik mereka memiliki integritas yang mumpuni.
Bahkan Novel membeberkan sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan yang janggal. Apa saja?
“Itu soalnya aneh-aneh kok, anehnya parah. Dia nanya gini, ‘Pak Novel bagaimana dengan orang-orang KPK yang liar, yang tidak terkendali oleh Pimpinan, oleh struktural atau Pimpinan, bertindak sendiri-sendiri?’ (Ditanya balik) ‘Maksudnya?’, ‘OTTÂ OTT sendiri tanpa izin, segala macam dan lain sebagainya’, saya bilang itu nggak mungkin karena mekanisme itu jelas,” ucap Novel.
“Sekarang begini, saya dengarkan isu itu sudah lama, cuma Anda sebagai pewawancara kenapa kemakan isu itu. Terus saya bilang sama dia, bisa nggak orang yang menjadi informan ke Bapak disuruh mengkonstruksikan bagaimana caranya, kegiatannya apa, maksudnya kalau ada suatu tindakan yang liar gitu, coba gambarkan, tindakannya apa, apakah penggeledahan, apakah penyitaan, apakah OTT, harus jelas konkret, coba konstruksikan, saya pastikan Anda gagal, karena apa? Itu hoaks,” imbuhnya.
“Ketika aku jawab begitu mungkin diambil kesimpulan oh ini suka melawan atasan, hahaha,” sambung Novel.
Selain itu ada pula pertanyaan yang disebut Novel berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Novel pun mengaku menjawab apa adanya.
“Contohnya lagi nih ditanya gini apakah ada kebijakan pemerintah yang merugikan? Saya bilang kalau merugikan secara pribadi nggak ada, tapi merugikan sebagai warga negara banyak, contoh UU KPK yang dilemahkan, contoh lagi UU Omnibus Law, UU Minerba, kenapa kita tahu? Ya kita kan pernah dapat laporan itu, kita juga pernah melakukan pemantauan, kita pernah hampir OTT juga, jadi kita tahu permainan uangnya seperti apa, bohirnya siapa, ini segala macam kita tahu,” kata Novel.
“Terus kalau kita jawab oh tidak ada, berarti kan kita nggak berintegritas, kita berbohong,” imbuhnya.
Sumber:detik.com/Sn