Sopir Mobil Bernopol SN-45-RSD, SIM ‘Negara Sunda Nusantara’

SIM 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' milik pengemudi Pajero (Foto: dok. Polda Metro Jaya)

Jakarta | EGINDO.com    – Sebuah mobil Pajero Sport berpelat biru dengan nopol SN-45-RSD ditilang polisi di Tol Cawang. Selain tidak memiliki STNK, pengemudi tersebut juga tidak mengantongi SIM nasional.

Saat ditilang petugas di Gerbang Tol Cawang ke arah Bogor, pengemudi tersebut memperlihatkan SIM miliknya keluaran ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’.

Dari foto yang diterima detikcom, SIM pengemudi tersebut bertulisan ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’. Di foto itu juga tertulis keterangan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) dengan masa berlaku seumur hidup dan berlaku secara internasional.

Pengemudi bernama Rusdi Karepesina (55) ini diketahui merupakan warga kelahiran Ambon. Rusdi Karepesina disetop polisi saat melintas di Tol Cawang menuju Bogor pukul 11.00 WIB tadi.

Baca Juga :  Rusia Usir Diplomat Jepang Yang Dituduh Spionase

Kasat Patroli Jalan Raya Kompol Akmal mengatakan pihaknya memberhentikan mobil pelaku karena melihat nomor kendaraantidak sesuai aturan yang berlaku.

“Nomor polisinya nggak sesuai aturan,” kata Akmal saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/5/2021).

Polisi tidak menemukan surat kendaraan resmi dari pelaku. Akmal mengatakan, saat diperiksa, Rusdi mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara.

“Surat kendaraan (resmi) nggak ada. Cuma bawa STNK/SIM terbitan ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” ungkap Akmal.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Akmal menyebut ada dua orang dari kendaraan tersebut.

Sumber: detik.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top