Thailand Melaporkan 15 Kematian Baru Karena Covid-19

Covid-19 Gelombang Ketiga di Thailand
Covid-19 Gelombang Ketiga di Thailand

Bangkok | EGINDO.co – Thailand pada Selasa (27 April) melaporkan 15 kematian baru karena COVID-19, rekor harian lainnya dalam gelombang ketiga yang meningkat cepat yang telah mendorong penutupan baru di Bangkok dan daerah lain. Kementerian Kesehatan juga melaporkan 2.179 infeksi harian baru.

Thailand memberlakukan pembatasan COVID-19 baru pada hari Senin dalam upaya untuk menahan wabah baru yang muncul beberapa minggu lalu.

Di Bangkok – di mana wabah terbaru telah ditelusuri kembali ke distrik kehidupan malam – serta 46 provinsi lainnya, mengenakan masker sekarang diwajibkan di ruang publik. Mereka yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda hingga 20.000 baht (US $ 640).

Pihak berwenang di ibu kota juga telah menutup sejumlah tempat termasuk bioskop, taman, pusat kebugaran, kolam renang, spa, dan pembibitan.

Baca Juga :  Jepang Menemukan Botol Moderna Yang Mengandung Zat Asing

 

Pembatasan baru datang seminggu setelah pihak berwenang memerintahkan bar dan klub malam untuk menutup dan melarang restoran menyajikan alkohol.

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha didenda 6.000 baht karena tidak mengenakan masker di depan umum pada hari Senin saat menghadiri pertemuan di Gedung Pemerintah untuk membahas situasi COVID-19 di Thailand.

Dalam sebuah posting Facebook, Prayut mengatakan pemerintahnya mendorong untuk mendapatkan lebih banyak vaksin COVID-19 dan melampirkan foto pertemuan tersebut. Itu menunjukkan dia di meja dengan beberapa penasihat – semuanya mengenakan masker kecuali perdana menteri.

Foto itu kemudian dihapus.

Di pos yang tersisa, Prayut mengatakan bahwa Thailand bertujuan untuk memberikan setidaknya 300.000 dosis per hari agar 50 juta orang divaksinasi dalam tahun ini.

Baca Juga :  Hari Ini Covid-19 RI Tembus Rekor 54.517 Kasus

Pemerintah juga akan berusaha mengamankan lebih banyak vaksin COVID-19 dengan tujuan mendapatkan 10 juta hingga 15 juta dosis per bulan, tambahnya.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top