Manila | EGINDO.co – Pihak berwenang Filipina mengatakan pada Sabtu (17 April) bahwa mereka telah menyita sekitar 200 ton cangkang kerang raksasa yang dipanen secara ilegal senilai hampir US $ 25 juta dalam salah satu operasi terbesar yang diketahui dari jenisnya di negara itu.
Para konservasionis telah menyatakan kekhawatirannya atas lonjakan perdagangan gelap hewan langka, yang digunakan sebagai pengganti gading, menyusul tindakan keras global dalam perdagangan gading gajah.
Filipina adalah rumah bagi sebagian besar spesies kerang tropis raksasa dunia, dan serangan Jumat terjadi di provinsi barat Palawan, yang dianggap sebagai sarang perburuan.
Penjaga pantai mengatakan empat tersangka ditangkap di Green Island yang terpencil di Laut Sulu yang merupakan tangkapan cangkang kerang raksasa terbesar yang pernah ada oleh penegak hukum di daerah tersebut.
“Mengambil kerang raksasa dari habitat aslinya adalah bentuk kejahatan antar generasi,” kata Jovic Fabello, juru bicara Dewan Palawan untuk Pembangunan Berkelanjutan kepada AFP.
“Ini akan mempengaruhi ekosistem laut secara permanen dan generasi mendatang akan kehilangan manfaat yang diperoleh darinya,” tambahnya.
Dia mengatakan kerang yang disita termasuk kerang Tridacna gigas, kerang terbesar di dunia.
Tumbuh hingga lebar 1,3m dan berat hingga 250kg, ganggang laut inang ini merupakan sumber makanan dasar bagi banyak spesies ikan yang dikonsumsi oleh manusia.
Ahli konservasi mengatakan cangkang kerang raksasa digunakan sebagai bahan alternatif untuk produk mulai dari anting hingga lampu gantung karena gading menjadi langka.
Fabello mengatakan perdagangan ilegal kerang raksasa telah berkembang di Palawan dan beberapa daerah lain di Filipina dalam tiga tahun terakhir.
Membunuh spesies yang terancam punah dapat dihukum hingga 12 tahun penjara dan denda hingga satu juta peso di bawah undang-undang perlindungan satwa liar negara itu.
“Orang-orang ini menggali kerang raksasa dan membunuh mereka,” kata Fabello.
Penjaga pantai memperkirakan nilai tangkapan terakhir mencapai 1,2 miliar peso (US $ 24,8 juta).
Itu mengerdilkan rekor Palawan sebelumnya dari 80 ton cangkang kerang raksasa senilai US $ 3,3 juta yang disita awal bulan lalu dari Pulau Johnson, juga di dekat tempat penggerebekan hari Jumat.
Sumber : CNA/SL