AS Kritik China, Hong Kong Telah Kehilangan Status Khusus

AS Mengeritik China Atas Masalah Hong Kong
AS Mengeritik China Atas Masalah Hong Kong

Washington | EGINDO.co – AS menegaskan kembali pada Rabu (31/3) bahwa Hong Kong telah kehilangan otonominya dari China karena berjanji untuk menekan Beijing karena membongkar status khusus kota itu.

Sehari setelah China menyetujui perombakan radikal sistem politik Hong Kong, Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam laporan yang diwajibkan kepada Kongres menemukan bahwa pusat keuangan “tidak menjamin perlakuan berbeda di bawah hukum AS” dari China daratan.

Tindakan Beijing selama setahun terakhir “telah sangat merusak hak dan kebebasan orang di Hong Kong,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Penemuan tersebut memperbarui keputusan mantan presiden Donald Trump, yang mencabut hak istimewa Hong Kong terpisah yang dinikmati dengan AS sejak penyerahan tahun 1997 dari Inggris ke China termasuk dengan menangguhkan perjanjian ekstradisi.

Baca Juga :  Taiwan Selidiki Perusahaan Terkait Pabrik Chip Huawei China

“Saya berkomitmen untuk terus bekerja dengan Kongres dan sekutu serta mitra kami di seluruh dunia untuk berdiri bersama orang-orang di Hong Kong melawan kebijakan dan tindakan mengerikan RRT,” kata Blinken, mengacu pada Republik Rakyat China.

Menunjuk sanksi yang dijatuhkan pada pejabat China dan Hong Kong, Blinken berkata: “Kami akan memberlakukan konsekuensi atas tindakan ini.”

Beijing pada Selasa dengan mengesahkan legislatif Hong Kong dan memberlakukan langkah-langkah baru yang mencakup pemeriksaan siapa pun yang mencalonkan diri untuk jabatan publik dan memangkas jumlah politisi yang dipilih secara langsung.

Itu adalah langkah terbaru Beijing, termasuk undang-undang keamanan yang ketat, yang dipandang sebagai upaya untuk menghentikan kampanye demokrasi yang pada 2019 mengalami protes besar-besaran dan terkadang disertai kekerasan.
Para pemimpin China berjanji untuk mengizinkan Hong Kong memiliki sistem terpisah sebelum penyerahan dari Inggris, sebuah perjanjian yang menurut Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya telah dilanggar.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top