Mengenal Suku Gorontalo, Adat Pernikahan Wajib Dipingit

Suku Gorontalo

Gorontalo | EGINDO.co – Di provinsi Gorontalo, ada suku bangsa asli yang disebut dengan suku Gorontalo atau Hulontalo. Suku Gorontalo diperkirakan memiliki populasi mencapai 1,2 juta orang menurut Sensus Penduduk tahun 2010.

Suku Gorontalo (Suku Hulontalo) adalah masyarakat asli yang mendiami wilayah utara pulau Sulawesi dan mayoritas suku memeluk agama Islam. Tidak hanya di Sulawesi, penyebaran Suku Gorontalo yang paling banyak berada di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur.

 

Asal Usul Suku Gorontalo

Menurut catatan “Hikayat Gorontalo”, daerah yang dikenal dengan istilah “Semenanjung Gorontalo” yang ada sekarang berasal dari sebuah pulau. Lama-kelamaan, air laut di sekitar pulau tersebut surut dan pada muncullah tiga gunung, dimana salah satunya adalah gunung Tilongkabila. Adapun sebuah lembah di sebelah selatan Gunung Tilongkabila tersebut dicatat dalam sejarah sebagai wilayah yang bernama “Hulontalangi”, yang kemudian dikenal sebagai daerah “Hulontalo” atau Gorontalo, yang juga merupakan cikal bakal wilayah Kota Gorontalo.

Kata Gorontalo pada awalnya berasal dari kata Hulontalo dalam bahasa Gorontalo. Hulontalo sendiri berasal dari kata dasar Hulontalangi, sebuah nama salah satu Kerajaan di Gorontalo. Ada juga beberapa catatan sejarah mengenai asal muasal nama Gorontalo, antara lain :

a. Gorontalo berasal dari kata “Hulontalangi”, yang bermakna “Lembah Mulia”.

Hulontalangi berasal dari dua suku kata, yaitu “Huluntu” yang berarti “Lembah” dan “Langi” yang berarti “Mulia”.

b. Gorontalo berasal dari kata “Hulontalangi”, yang bermakna “Daratan yang Tergenang”.

Kata “Hulontalangi” dalam penerjemahan lain berasal dari dua suku kata, yaitu “Huntu” yang berarti “Onggokan Tanah” atau “Daratan”, dan “Langi-Langi” yang berarti “Tergenang”. Maka kata “Hulontalangi” dapat pula diartikan sebagai “Daratan yang Tergenang Air” sesuai dengan cerita turun temurun masyarakat Gorontalo.

Baca Juga :  IHSG Menguat Usai the Fed Tahan Suku Bunga

c. Gorontalo berasal dari kata “Huidu Totolu”, yang bermakna “Tiga Gunung”.

Jika ditelusuri sejarahnya, terdapat tiga gunung purba di semenanjung Gorontalo yaitu Gunung Malenggalila, Gunung Tilonggabila (berubah menjadi Tilongkabila) dan satu Gunung lagi yang tidak bernama.

d. Gorontalo berasal dari kata “Pogulatalo”, yang bermakna “Tempat Menunggu”.

Kata “Pogulatalo” lambat laun berubah dalam ucapan masyarakat menjadi “Hulatalo”

e. Gorontalo berasal dari kata “Hulontalo”.

Namun, karena kesulitan dalam pengucapannya maka para penjajah Belanda menyebut “Hulontalo” menjadi “Gorontalo”.

 

Ikatan Pohala’a (Keluarga atau Kerajaan)

Dalam catatan sejarah, terdapat sebuah “Persekutuan/Perserikatan Kerajaan” dari 5 Kerajaan (Limo Lo Pohala’a) yang memiliki ikatan kekeluargaan yang erat, di antaranya:

  • Pohala’a Gorontalo (Etnis Hulontalo, Kerajaan Hulontalo),
  • Pohala’a Suwawa (Etnis Suwawa/Tuwawa, Kerajaan Suwawa),
  • Pohala’a Limboto (Etnis Limutu, Kerajaan Limboto),
  • Pohala’a Bolango (Etnis Bulango/Bolango, Kerajaan Bulango), dan
  • Pohala’a Atinggola (Etnis Atinggola/Andagile, Kerajaan Atinggola)

Dalam perkembangannya, Kerajaan Gorontalo dan Limboto kemudian semakin dominan dan akhirnya penyebutan Limo Lo Pohala’a berubah menjadi U Duluwo Limo Lo Pohala’a (diterjemahkan menjadi 2 kerajaan kembar/utama dalam 5 Kerajaan Persekutuan/Perserikatan). Seiring dengan perkembangan zaman, seluruh Etnis atau Pohala’a (Kekeluargaan) tersebut kemudian dikategorikan sebagai bagian dari identitas suku Gorontalo atau Suku Hulontalo.

 

Kepercayaan Suku Gorontalo

Masyarakat suku Gorontalo mayoritas adalah pemeluk agama Islam yang taat. Agama Islam sangat kuat diyakini oleh masyarakat suku Gorontalo. Beberapa tradisi adat suku Gorontalo terlihat banyak mengandung unsur Islami. Hanya sebagian kecil saja dari suku Gorontalo yang memeluk agama lain di luar agama Islam, seperti Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Baca Juga :  Konsentrasi Sangat Berperan Dalam Berkendara

Pada masyarakat suku Gorontalo, adat dipandang sebagai suatu kehormatan (adab), norma, bahkan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan. Hal ini dinisbatkan dalam suatu ungkapan “Adat Bersendi Sara” dan “Sara Bersendi Kitabullah”. Arti dari ungkapan tersebut adalah bahwa adat dilaksanakan berdasarkan sara (aturan), sedangkan aturan tersebut harus berdasarkan Kitab Suci Al-Qur’an. Dengan demikian dapat dipahami bahwa sendi-sendi kehidupan masyarakat Gorontalo adalah penuh dengan nilai-nilai agamais dan tatanan nilai-nilai yang luhur.

 

Tradisi Pernikahan Suku Gorontalo

Suku Gorontalo memiliki upacara adat pernikahan yang biasa disebut Momonto dan Modutu.

Upacara Momonto adalah pengesahan bahwa kedua mempelai siap untuk menikah. Upacara Momonto biasa diadakan 40 hari sebelum hari H. Dalam upacara, calon pengantin akan menerima petuah-petuah sebagai bekal berumah tangga. Selain itu, upacara Momonto juga bertujuan mempersiapkan calon pengantin wanita agar tampil cantik dan prima saat menjadi ratu sehari di hari pernikahan nanti.

Calon pengantin wanita akan memeroleh perlakukan khusus sejak upacara Momonto digelar. Dengan bantuan sanak saudara, ia akan melakukan serangkaian ritual perawatan tubuh dengan bahan tradisional. Diet juga menjadi bagian dari upacara. Berbagai makanan serba gorengan atau pedas tak boleh disantap.

Setelah upacara Momonto diadakan, calon pengantin wanita akan dipingit atau tidak diperkanankan untuk keluar rumah. Sebab, sinar matahari, polusi, dan kesibukan di luar rumah dipercaya dapat merusak sinar cemerlang calon mempelai. Maka dari itu calon mempelai wanita disarankan tinggal di dalam rumah sampai saatnya tampil di dihadapan tamu undangan.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Dalam Vaksinasi Booster

Sedangkan Upacara Modutu adalah pemberian biaya atau bantuan dana pernikahan dari pihak pria kepada pihak wanita. Ada 8 langkah yang harus dipatuhi pada upacara Modutu antara lain :

  1. Tonggu, pembayaran adat kepada orangtua mempelai wanita agar keluarga mempelai pria bebas berbicara untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka.
  2. Kati, pembayaran adat kepada keluarga mempelai wanita. Boleh memilih kakak atau adik mempelai. Maksudnya, agar pernikahan juga direstui segenap anggota keluarga.
  3. Tonelo, berarti mas kawin. Maknanya adalah bentuk tanggung jawab atau jaminan suami terhadap istri.
  4. Tutu Lopolidudu, pembayaran adat kepada juru rias pengantin dan pelaminan. Mereka berpean penting untuk penampilan pengantin di hari pernikahan
  5. Baluwa Loumonu, pembayaran kepada juru langir atau ahli perawatan kecantikan mempelai wanita. Beberapa hari sebelum acara dimulai mempelai wanita akan melakukan aneka perawatan tradisional yang dipandu oleh juru langir.
  6. Tapahula, seserahan berupa seperangkat kosmetik, pakaian wanita, perlengkapan mandi dan perlengkapan shalat.
  7. Pomana, tempat sirih pinang sebagai simbol persatuan kedua mempelai.
  8. Ayuwa, sekeranjang buah-buahan sebagai ungkapan keramahtamahan dan kehalusan budi kedua mempelai. Jenis buah-buahan dipilih khusus diantaranya seperti jeruk bali yang melambangkan otak, nanas bermakna kulit, nangka bermakna perut, tebu bermakna tulang dan kelapa bermakna kelamin manusia.

(AR/dari berbagai sumber)

Bagikan :
Scroll to Top