Mengenal Suku Sasak, Wanita Diperbolehkan Menikah Usia 14 Tahun

Suku Sasak

Lombok | EGINDO.co – Suku Sasak adalah etnis asli yang berasal dari Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Jumlah populasi etnis Sasak sekitar 3 juta jiwa dan sebanyak 2,5 juta jiwa berpusat di Pulau Lombok. Sedangkan sekitar 500 ribu jiwa lainnya tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Lombok memiliki panorama yang indah dengan topografi pegunungan, serta pesona Gunung Rinjani dan serta wilayah pesisir dengan banyak pantai ekostis. Beberapa kelompok orang Sasak masih hidup secara tradisional sesuai warisan tradisi secara turun-temurun nenek moyang mereka. Namun tak sedikit pula yang telah mengadaptasi cara hidup masyarakat modern.

Salah satu permukiman orang Sasak terdapat di Desa Sade. Perkampungan tersebut berada tidak jauh dari pusat kota tepatnya di daerah Rambitan. Lokasi tersebut dihuni sekitar 700 orang asli Sasak sekaligus menjadi tujuan wisata untuk mengenal suku Sasak lebih dalam.

 

Asal Usul Suku Sasak

Kata Sasak berasal dari kata “sak sak” yang artinya “satu satu”. Para wanita dari etnis Sasak dikenal pandai menenun dan mereka telah diajari keahlian menenun sejak usia dini, yaitu sekitar 9 atau 10 tahun. Perempuan yang pandai menenun akan dikategorikan sebagai wanita dewasa dan sudah siap menikah. Kegiatan menenun tersebut disebut dengan Sèsèk.

Kata sèsèk berasal dari kata “sesak” atau “sesek”. Menenun khas suku Sasak dilakukan dengan cara memasukkan benang satu-persatu yang disebut dengan sak sak. Lalu benang tersebut dirapatkan hingga sesak dan padat.

Proses tersebut dilakukan agar benang terbentuk menjadi kain. Caranya adalah dengan memukul-mukul alat tenun tradisional suku Sasak. Suara memukul-mukul tersebut terdengar seperti suara “sak sak”. Tahapan dilakukan sebanyak 2 kali ketika menenun. Uniknya, proses menenun yang menjadi kebanggan masyarakat asli Lombok inilah yang kemudian dijadikan nama suku atau etnis masyarakat.

Baca Juga :  PSDI Didekllarasikan, Organisasi Dokter Selain IDI

Penyebutan nama Sasak pertama kali tercatat dalam Prasasti Pujungan yang ditemukan di Tabanan, Bali. Prasasti tersebut diperkirakan berasal dari abad ke-11. Sementara itu, dalam Kitab Negara Kertagama, kata Sasak menjadi satu dengan Pulau Lombok, yaitu Lombok Sasak Mirah Adhi.

Kitab tersebut memuat tentang kekuasaan dan pemerintahan Kerajaan Majapahit. Masyarakat Majapahit yang menggunakan bahasa Kawi mengartikan Lombok Sasak Mirah Adhi ksebagai kejujuran adalah permata kenyataan yang baik.

 

Kepercayaan Suku Sasak

Mayoritas suku Sasak memeluk agama Islam. Selain itu, ada juga yang menganut agama Hindu, Budha, dan Animisme. Penduduk minoritas lainnya ada menganut kepercayaan kuno sebelum masuknya agama Islam, yaitu Boda. Kemudian sekitar 1% masyarakat Sasak menganut kepercayaan Islam yang agak berbeda, yaitu Wetu Telu.

Wetu Telu adalah kepercayaan dimana penganutnya hanya menjalankan 3 rukun Islam. Namun ketiga rukun Islam yang berupa membaca 2 kalimat syahadat, salat dan puasa hanya dijalankan oleh pemimpin agamanya. Kyai selaku pemimpin agama adalah sosok yang menghubungkan penganut Wetu Telu dengan Sang Maha Kuasa.

Penganut Wetu Telu masih mempercayai kekuatan gaib yang ada pada beberapa benda, roh suci dan nenek moyang. Kepercayaan tersebut hampir sama dengan suku Jawa yang masih menjalankan kepercayaan Kejawen bersamaan dengan agama yang dianut.

Konon kepercayaan Wetu Telu terlahir karena para penyebar Islam di masa lampau berusaha memperkenalkan Islam secara bertahap kepada suku Sasak.

Selain menjalankan 3 rukun Islam, kesamaan lainnya dengan agama Islam yang umum dianut masyarakat Indonesia adalah doa-doa menggunakan bagasa Arab yang berasal dari Al-Qur’an. Para kyai juga berperan sebagai imam. Penganut Wetu Telu juga mempunyai masjid yang menjadi bagian penting dalam kepercayaan mereka.

Baca Juga :  Pangeran Malaysia Berniat Beli Saham Manchester United

 

Bahasa Sasak

Suku Sasak memiliki bahasa daerah sendiri yang disebut sebagai bahasa Sasak. Bahasanya hampir sama dengan bahasa Sumbawa dan Bali, 2 pulau yang berada di sisi kanan dan kiri Pulau Lombok.

Seperti dalam bahasa Jawa, bahasa Sasak juga memiliki tingkatan bahasa formal dan non formal atau lebih sering disebut bahasa halus untuk penuturan formal, dan bahasa kasar untuk penuturan sehari-hari. Penggunaannya ditentukan oleh siapa lawan bicara yang sedang dihadapi.

Meski tidak diakui dan berstatus resmi, bahasa Sasak masih digunakan oleh masyarakat Sasak, terutama warga yang tinggal di kawasan pedesaan di Pulau Lombok. Untuk bahasa di lingkungan pendidikan, perkantoran, dan antar etnis menggunakan bahasa Indonesia.

 

Adat Istiadat Suku Sasak

Keunikan dalam kegiatan sosial dari masyarakat Sasak salah satunya pada acara pernikahan. Biasanya mereka menikah dengan orang yang berasal dari desa yang sama.

Kebiasaan tersebut dilator belakangi kepercayaan apabila seorang pria menikahi gadis dari desa lain, maka harus membayarkan semacam mahar berupa beberapa ekor kerbau dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, menikah dengan warga dari desa yang sama lebih dianjurkan. Di beberapa desa bahkan masih mempraktekkan perkawinan antar saudara, seperti kebiasaan warga di Desa Sade. Selain itu, perempuan telah diperbolehkan menikah ketika berumur 14 tahun, sedangkan laki-laki pada usia 19 tahun.

Baca Juga :  Erick: KTT G20, Tunjukan Pertumbuhan Ekonomi RI

Uniknya, suku Sasak memiliki tradisi kawin lari saat akan menikah. Kawin lari terjadi hanya apabila seorang pria dan wanita sudah suka sama suka dan setuju untuk menikah. Adat tersebut dikenal dengan nama Merarik.

Jika pasangan telah sepakat, maka si pria akan “menculik” si wanita ditemani dengan kerabat atau teman yang bertindak sebagai saksi prosesi tersebut. Kemudian wanita pasangannya akan dititipkan di rumah keluarga pria dan tidak langsung dibawa ke rumah pria.

Keesokan harinya, barulah keluarga pihak pria mengirim utusan kepada keluarga wanita untuk memberitahukan bahwa anaknya berada di tempat mereka. Pemberitahuan tersebut disebut Nyelabar.

Tempat si wanita berada harus tetap dirahasiakan dari keluarga pihak wanita. Pada saat Nyelabar, orang tua si pria tidak boleh ikut. Rombongan Nyelabar biasanya terdiri dari 5 orang. Mereka pergi ke tempat ketua adat setempat yang disebut Kliang sebagai bentuk penghormatan pada Kliang, sekaligus meminta izin.

Setelah itu, selanjutnya rombongan Nyelabar menuju rumah orangtua wanita. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah. Maka mereka akan duduk bersila di halaman depan rumah. Kemudian 1 orang akan bertindak sebagai juru bicara yang menyampaikan kabar kepada orangtua wanita.

Sebenarnya cara pernikahan yang biasa dengan meminta izin orangtua pun juga ada di suku Sasak, yakni disebut Redaq. Redaq adalah cara yang lebih terhormat dan pantas dilakukan. Namun, proses tersebut justru jarang ditemukan. Penyebabnya adalah adanya kemungkinan orangtua perempuan akan menolak pinangan pihak pria. Selain itu, Redaq juga membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan Merarik.

(AR/dari berbagai sumber)

Bagikan :
Scroll to Top