Suku Minang Di Sumatera

dok. Pedoman Bengkulu
dok. Pedoman Bengkulu

Bengkulu | EGINDO.co – Minangkabau atau Minang merupakan sebuah kelompok etnis di Nusantara yang berbahasa sekaligus menjunjung tinggi nilai adat Minangkabau. Suku Minangkabau menjadi salah satu suku yang terbesar dan paling terkenal di Indonesia yang terletak di Sumatera Barat.

Wilayah kebudayaan dari Minangkabau meliputi daerah bagian Sumatera Barat, separuh di daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, serta Negeri Sembilan di Malaysia.

Orang minang seringkali disamakan dan juga disebut sebagai orang Padang, hal tersebut tidak lain karena Padang merupakan ibu kota dari provinsi Sumatera Barat.

Meski demikian, warga minang biasanya akan menyebut kelompok etnisnya dengan sebutan urang awak, yang merujuk pada orang minang itu sendiri.

Suku Minangkabau juga sudah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak pada masa pra-Hindu dengan munculnya kerapatan adat dengan tujuan menentukan hal-hal penting untuk suku dan juga permasalahan hukum.

 

Adapun prinsip dari Suku Minangkabau yang telah tertuang secara singkat di dalam pernyataan Adat basandi syarak (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur’an) yang memiliki arti adat dengan landasan ajaran agama Islam.

Suku Minangkabau juga sangat menonjol di sektor bidang perdagangan, khusunya sebagai profesional dan intelektual.

Orang minang merupakan pewaris utama dan terhormat dari tradisi tua Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang dulunya sangat gemar dalam kegiatan berdagang dan dinamis.

Hampir setengah dan total keseluruhan anggota masyarakat mianng berada dalam perantauan.

Suku Minangkabau

Nama dari Minangkabau bersala dari dua kata, yakni minang dan kabau. Nama tersebut dikait-kaitkan dengan suatu legenda khas Minang yang disebut di dalam tambo.

Di dalam tambo disebutkan bahwa, tambo yang diterima secara turun-temurun, mengisahkan bahwa nenek moyang Suku Minangkabau berasal dari keturunan Iskandar Zulkarnain.

Meskipun tambo tidak terseusun secara sistematis sebab lebih menonjol kepada legenda yang tidak sesuai dengan fakta dan cenderung merujuk ke sebuah karya sastra yang telah menjadi kepunyaan masyarakat banyak.

Kisah tambo ini juga banyak dibandingkan dengan Sulalatus Salatin yang juga di dalamnya menceritakan mengenai bagaimana rakyat minangkabau mengutus wakilnya untuk meminta Sang Sapurba yang merupakan salah seorang keturunan Iskandar Zulkarnain untuk menjadi raja mereka.

Massyarakat suku minang merupakan salah bagian dari rakyat Deutro Melayu (Melayu Muda) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan menuju pulau Sumatera sekitar tahun 2.500 – 2.000 yang lalu.

Konon, kelompok etnis ini masuk dari arah timur pulau Sumatera yang kemudian menyusuri aliran sungai Kampar hingga sampai ke dataran tinggi yang disebut dengan darek serta menjadi kampung halaman orang Minangkabau.

Beberapa wilayah dari darek ini lalu membentuk semacam konfederasi yang dikenal dengan sebutan luhak, yang kemudian juga dikenal dengan nama Luhak Nan Tigo.

Konfederasi tersebut terdiri dari Luhak Limo Puluah, Luhak Agam, serta Luhak Tanah Data.

Di masa pemerintahan Hindia-Belanda, daewah dari kawasan luhak tersebut menjadi daerah teritorial pemerintahan yang disebut dengan afdeling.

Daerah tersebut dikepalai oleh seorang residen yang disebut dengan nama Tuan Luhak oleh msyarakat suku minangkabau.

Pada awalnya, sebutan orang minang masih sama dengan orang Melayu, namun sejak abad ke-19, penyebutan kata Minang dan Melayu mulai dibedakan dilihat dari budaya matrilineal yang tetap bertahan serta berbanding dengan patrilineal yang dianut oleh masyarakat Melayu umumnya.

Sehingga, pengelompokan tersebut terus berlangsung hingga kini demi kepentingan sensus penduduk ataupun politik.

Agama Suku Minangkabau

Agama dari Suku Minangkabau adalah Islam, dan jikalau ada salah seorang dari rakyat minang keluar dari agama islam, itu berarti yang bersangkutan juga telah dianggpap keluar dari masyarakat Suku Minangkabau, dalam istilah juga mempunyai sebutan “dibuang sepanjang adat”.

Adat dan Budaya Suku Minangkabau

Dalam tambo disebutkan bahwa, sistem yang digunakan Suku Minangkabau pertama kali dicetuskan oleh dua orang bersaudara yang bernama Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang.

Baca Juga :  Legislator Minta TNI Tinjau Ulang Strategi Hadapi KKB

Datuk Ketumanggungan mewariskan sistem adat Koto Piliang yang bercorak aristokratis, sedangkan untuk Datuk Perpatih mewariskan sistem adat Bodi Caniago yang bercorak egaliter.

Di dalam perjalanan suku minang, kedua sistem adat tersebut dikenal selaras dan saling mengisi serta membentuk sistem masyarakat dari Minangkabau.

Di dalam suku minang, terdapat tiga pilar yang membangun serta menjaga keutuhan budaya dan adat istiadat suku minang.

Ketiga pilar tersebut adalah alim ulama, cerdik pandai, dan ninik mamak, yang juga dikenal dengan istilah Tungku Tigo Sajarangan.

Ketiga pilar tersebut saling mengisi dan bahu membahu dalam posisi yang sama tingginya.

Dalam masyarakat Minangkabau yang demokratis dan corak egaliter, semua urusan masyarakat dimusyawarahkan oleh ketiga unsur itu dengan cara mufakat.

Matrilineal

Hingga saat ini, masyarakat minangkabau merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar yang ada di dunia.

Matrilineal sendiri adalah salah satu aspek utama yang mengidentifikasikan identitas rakyat minang. Adat dan budaya rakyat minang menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka serta kekerabatan.

Garis keturunan merujuk pada ibu yang dikenal dengan nama Samande (se-ibu), sedangkan ayah disebut dengan nama Sumando (ipar) oleh rakyat minang serta diperlakukan layaknya tamu di dalam kelurga.

Kaum perempuan di dalam suku minangkabau mempunya kedudukan yang istimewa sehingga dijuluki dengan sebutan Bundo Kanduang.

Kaum perempuan berperan dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan keputusan yang dibuat oleh kaum lelaki dalam posisi mereka sebagai mamak (paman atau saudara dari pihak ibu), serta penghulu (kepala suku).

Karena pengaruhnya yang besar, menjadikan kaum perempuan rakyat minang disimbolkan sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang (pilar utama rumah).

Walau kekuasaan suku minang sangat dipengaruhi oleh penguasaan terhadap aset ekonomi namun kaum lelaki dari keluarga pihak perempuan tersebut masih tetap memegang otoritas atau mempunyai legitimasi kekuasaan pada komunitasnya.

Bahasa Suku Minangkabau

Bahasa dari suku minang termasuk ke dalam salah satu anak cabang rumpun bahasa Austronesia.

Meski demikian, ada perbedaan pendapat mengenai hubungan bahasa Minangkabau dengan bahasa Melayu, ada yang menyebutkan bahwa dialek dari bahasa suku minang sebagai bagian dari dialek Melayu, sebab memiliki banyak kesamaan dalam kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya.

Sedangkan pendapat lainnya menyebutkan bahwa bahasa suku minang merupakan bahasa mandiri yang tidak ada sangkut pautnya dengan bahasa melayu.

Dan yang terakhir ada juga yang menyebutkan bahasa suku minang merupakan bahasa Proto-Melayu.

Terlepas dari itu semua, dalam kehidupan masyarakat minang penutur bahasa minang itu sendiri juga telah terdapat berbagai macam dialek yang bergantung kepada daerahnya masing-masing.

Bahasa minang tentunya telah mendapat pengaruh dari bahasa lain, pengaruh bahasa lain tersebut kemudian diserap ke dalam bahasa minang yang umumnya berasal dari bahasa Sanskerta, Arab, Tamil, dan Persia.

Lalu selanjutnya, kosakata dari bahasa Sanskerta dan Tamil juga dapat kita jumpai dalam beberapa prasasti di Minangkabau yang telah tertulis menggunakan berbagai macam aksara seperti Dewanagari, Pallawa, danKawi.

Menguatnya pengaruh agama Islam yang diterima secara luas juga telah mendorong masyarakat minang menggunakan Abjad Jawi dalam penulisannya sebelum berganti dengan Alfabet Latin.

Kesenian Suku Minangkabau

Sebagai salah satu etnis yang terkenal, etnis minangkabau memiliki beragam atraksi dan kesenian, seperti upacara adat, tari-tarian pengiring pesta dalam perkawinan dan sebagainya.

Adapun beberapa tarian dari etnis minangkabau yaitu:

  1. Tari Pasambahan
  2. Tari Piring
  3. Silek atau Silat Minangkabau
  4. Randai
  5. Salawat Dulang

Suku Minangkabau juga terkenal dalam seni berkata-kata. Terdapat tiga macam genre seni berkata-kata, yakni pasambahan (persembahan), indang, dan salawat dulang.

Seni berkata-kata atau akrab dengan istilah bersilat lidah lebih mengedepankan dalam hal sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan aforisme.

Dalam seni berkata-kata atau bersilat lidah, seseorang diajarkan untuk bisa mempertahankan kehormatan dan juga harga diri, tanpa menggunakan senjata ataupun kontak fisik.

Baca Juga :  Memberikan Kesempatan Mengambil SIM, Tertinggal di Rumah 

Olahraga Suku Minangkabau

Suku Minangkabau juga miliki olahraga tradisional yang hingga kini masih dilestarikan dan menjadi hiburan bagi masyarakat minang dan juga wisatawan yang datang ke minang, olaharaga tersebut diantaranya:

  1. Pacuan Kuda
  2. Lomba pacu jawi
  3. Pacu itik
  4. Sipak rago atau akrab disebut sebagai sepak takraw

Rumah Adat Suku Minangkabau

Suku Minangkabau juga memiliki rumah adat yang disebut dengan Rumah Gadang.

Perkawinan Suku Minangkabau

Prosesi perkawinan masayarakat Suku Minangkabau disebut juga dengan baralek, yang umumnya memiliki beberapa tahapan yang harus dilakukan, yakni:

  1. Maminang (meminang)
  2. Manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria)
  3. Basandiang (bersanding di pelaminan).

Masakan khas Suku Minangkabau

Selain olaharaga dan budaya, tentunya suku minang juga memiliki berbagai macam masakan khas populer yang sungguh menggoda, apa lagi kalau bukan masakan padang.

Masakan padang ini tentunya sangat digemari oleh rakyat Indonesia bahkan hingga mancanegara.

Salah satu masakan khas suku minang yang telah mendunia adalah rendang, yang dimana mendapat pengakuan sebagai salah satu hidangan terlezat yang ada di dunia.

Selain itu, masakan khas suku minang lainnya adalah Asam Pedas, Soto Padang, Sate Padang, dan Dendeng Balado.

Sosial Kemasyarakatan

Persukuan

Suku yang ada dalam tatanan kehidupan masyarakat minang adalah basis dari oraganisasi sosial yang sekligus tempat pertarungan kekuasaan yang fundamental.

Arti dari kata suku dalam bahasa minang dapat disimpulkan sebagai satu perempatsehingga jika dihubungkan dengan pendirian suatu nagari di Minangkabau, bisa disebutkan sempurna apabila sudah terdiri dari komposisi empat suku yang mendiami kawasan tersebut.

Kemudian, dalam setiap suku tradisi minang, diurutkan dari garis keturunan yang sama dari pihak mamak atau ibu, serta dipercaya berasal dari satu keturunan nenek moyang yang sama.

Suku dalam minangkabau terbagi dalam beberapa cabang keluarga yang lebih kecil dan biasa disebut sebagai payuang (payung).

Adapun unit yang lebih kecil dari payung yang disebut dengan saparuik. Sebuah paruik (perut) pada umumnya tinggal di dalam sebuah rumah gadang secara bersama-sama.

Nagari

Kawasan dari suku minang terbagi atas banyak nagari. Nagara sendiri adalah daerah otonom yang memiliki kekuasaan tertinggi di kawasan Minangkabau.

Tak ada kekuasaan politik ataupun sosial yang dapat mencampuri urusan adat dari sebuah nagari. Nagari yang tak sama akan sangat mungkin memiliki tipikal dengan adat yang berbeda.

Pada setipa negari dipipin oleh sebuah dewan yang terdiri atas pimpinan suku dari seluruh suku yang ada di nagari tersebut.

Dewan ini juga disebut dengan nama Kerapatan Adat Nagari (KAN). Dari hasil musyawarah serta mufakat di dalam dewan inilah memunculkan sebuah keputusan dan peraturan yang mengikat untuk nagari tersebut.

Penghulu

Penghulu dalam suku minang biasanya memiliki gelar datuk yang merupakan kepala dari kaum keluarga yang diangkat oleh seluruh anggota keluarga untuk mengatur segala permasalahan di dalam kaum keluarga.

penghulu pada umumnya seorang laki-laki yang telah terpilih di antara anggota keluarga kaum laki-laki lainnya .

Dalam setiap kaum keluarga, nantinya akan memilih salah seorang laki-laki yang pandai dalam berbicara, memiliki sikap yang bijaksana, serta memahami adat.

Klasifikasi tersebut tentunya memiliki alasan, sebab seseorang yang telah terpilih nantinya akan memiliki tanggung jawab dalam mengurusi segala hal dari harta pusaka kaum, membimbing kemenakan, dan juga sebagai wakil kaum dalam masyarakat nagari.

Setiap penghulu nantinya berdiri sejajar dengan para penghulu lainnya, sehingga di dalam rapat-rapat nagari semua suara penghulu yang mewakili setiap kaum keluarga memiliki nilau yang sama.

7 Unsur Kebudayaan Suku Minangkabau

1. Bahasa

Bahasa Minangkabau atau Baso Minang merupakan suatu Austranesia yang telah digunakan oleh suku Minangkabau sejak awal berdiri.

2. Sistem Teknologi

Sebagai contoh dari sistem teknologi yang ada di dalam suku Minangkabau terdapat pada bentuk rumah adat serta bentuk desanya.

Baca Juga :  Mengenal Provinsi Kepulauan Riau, Kebudayaan Beserta Keseniannya

Nigari merupakan sebuah nama desa di dalam bahasa Minangkabau. Nigari sendiri ialah kediaman utama yang dapat dianggap sebagai pusat desa.

Rumah Gadang merupakan rumah adat dari suku Minangkabau. Memiliki bentuk yang memanjang serta memiliki atap yang mirip dengan tanduk kerbau.

3. Sistem Mata Pencaharian

Mayoritas dari rakyat Minangkabau hidup dengan mengandalkan bidang dalam bercocok tanam. Untuk rakyat yang tinggal di daerah laut mapun danau hidup melalui pelayaran

Terdapat pula masyarakat Minangkabau yang hidup dengan engandalkan kerajinan tangan.

4. Sistem Kekerabatan

Pariuk, kampuang, serta suku merupakan kelompok kekerabatan masyarakat yang ada di suku Minangkabau. Etnis dipimpin oleh seorang penghulu suku, serta kampuang yang juga di pimpin oleh penghulu andiko atau dikenal juga dengan datuak kampuang.

Tanggung jawab dalam pembiayaan acara perkawinan seluruhnya dilimpahkan kepada pihak perempuan karena suku Minangkabau menganut sistem matrilineal.

Di dalam suku Minangkabau juga sistem poligami merupakan hal yang tidak dilarang.

5. Sistem Pengetahuan

Saat usia 7 tahun, anak laki-laki di Minangkabau sudah meninggalkan rumah mereka dan tinggal di dalam surau, atau tempat mereka belajar mengenai adat Minangkabau dan juga ilmu agama islam.

Ketika mereka sudah beranjak dewasa, selanjutnya mereka akan meninggalkan kampung serta menimba ilmu atau pengalaman diluar kampung atau desa.

Tujuannya dari perantauan tersebut supaya setelah menjadi dewasa dapat bertanggungjawab terhadap keluarga ketika pulang ke kampung (Nagari).

6. Sistem Religi

Hampir seluruh dari anggota suku minang memeluk agama islam.

7. Kesenian

Beberapa kesinian tradisional Minangkabau diantaranya sebagai berikut:

• Randai, suatu teater yang berisi music, tarian, drama, dan pencak silat.

• Talempong

• Saluang Jo Dendang

• Tari Piring

• Tari Payung

• Tari Indang

• Pidato Adat (Sambah Manyambah)

• Pencak SIlat

Perayaan dan upacara MInagkabau :

• Turun mandi – pemberkatan bayi

• Sunat rasul – upacara sunatan

• Baralek – upacara pernikahan

• Batagak pangulu – pelantikan penghulu (pemimpin suku atau desa)

• Turun ka sawah – gotong royong

• Hari rayo – idul fitri dan idul adha

• Maanta pabukaan – mengantar makanan untuk ibu mertua pada saat Ramadan

• Tabuik – perayaan di pariaman

• Tanah ta sirah – pelantikan datuak

• Mambangkik batang tarandam – pelantikan datuak

Kesenian kerajinan tangan Minangkabau :

• Kain Songket

Tenun dengan corak rumit yang ditenun dengan tangan dari benang emas atau perak. Dipakai oleh bangsawan.

• Sulaman

• Pahatan emas dan perak

• Ukiran kayu

Kerajaan Suku Minangkabau

Di dalam suku minang juga ternyata terdapat kerajaan di dalamnya, beberapa kerajaan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Kerajaan Dharmasraya
  2. Kerajaan Pagaruyung
  3. Kerajaan Inderapura.

Pakaian Adat Suku Minangkabau

Baju Adat Sumatera Barat

Baju adat Minangkabau yang sudah dikenal di dalam kancah nasional bernama pakaian Bundo Kanduang atau juga disebut dengan Limpapeh Rumah Nan Gadang

Pakaian adat ini mempunyai keunikan utama yang berada di bagian penutup kepalanya yang bentuknya menyerupai bentuk tanduk kerbau atau atap dari rumah gadang.

Pakaian Bundo kanduang adalah pakaian adat dari Minangkabau yang dikenakan oleh kaum perempuan yang telah menikah. Sedangakan untuk kaum pria maupun untuk sepasang pengantin, juga terdapat pakaian adat lainnya.

Baju Adat Minangkabau Wanita

  1. Pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang
  2. Tingkuluak (Tengkuluk)
  3. Baju Batabue
  4. Lambak
  5. Salempang
  6. Perhiasan

Baju Adat Tradisional Pria Minangkabau

  1. Deta
  2. Baju
  3. Sarawa
  4. Sasampiang
  5. Cawek
  6. Sandang
  7. Keris dan Tongkat

Itulah sedikit ulasan mengenai Suku Minangkabau, kita sebagai warga negara Indonesia pastinya harus ikut menjadi situs warisan budaya nusantara supaya tidak termakan oleh perkembangan zaman.

 

 

 

Sumber : Yuksinau

 

 

Bagikan :
Scroll to Top