Kuala Lumpur, | EGINDO.co – Pengadilan Malaysia telah mengizinkan penundaan deportasi terhadap 1.200 warga Myanmar, yang ditahan dan sebelumnya dijadwalkan dipulangkan ke negara mereka pada Selasa, menurut pengacara kelompok pembela hak asasi yang mengajukan permohonan agar deportasi dihentikan.
Penundaan diberikan hingga Rabu (24/2) pukul 10.00, yaitu ketika pengadilan akan mendengarkan permohonan peninjauan yudisial kelompok tersebut untuk menangguhkan deportasi, kata New Sin Yew, pengacara untuk Amnesty International dan Akses Suaka. 1.200 warga Myanmar itu –termasuk pencari suaka dan anak-anak– tadinya dijadwalkan meninggalkan Malaysia pada Selasa sore dengan tiga kapal angkatan laut yang dikirim oleh militer Myanmar.
Militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari hingga memicu protes berminggu-minggu dari aktivis pro demokrasi.@
rtr/ant/TimEGINDO.co