Washington, | EGINDO.co – Kepolisian Amerika Serikat, Jumat (19/2) memeriksa 35 anggotanya yang bertugas di Gedung Kongres, Capitol, terkait kerusuhan pada 6 Januari 2021. Enam polisi kena skors, tetapi mereka masih menerima gaji, kata pihak kepolisian. “Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Yogananda Pittman telah menginstruksikan jika ada perilaku anggota yang tidak sesuai dengan kode etik akan menerima sanksi disiplin yang sesuai,” kata juru bicara kepolisian, John Stonis.
Detail pemeriksaan terhadap puluhan polisi itu belum dibuka untuk publik. Setidaknya lima orang, termasuk satu polisi yang bertugas di Capitol, tewas akibat kerusuhan bulan lalu. Massa pendukung Donald Trump menerobos masuk ke dalam Capitol dan membuat petugas keamanan di dalam gedung kewalahan. Dua polisi lainnya, yang kemudian diperiksa, tewas bunuh diri sebelum penyelidikan rampung. Penyelidik telah mendatangi polisi yang bertugas di Capitol dan bertanya kemungkinan salah satu dari mereka telah membantu para perusuh. Dugaan itu datang dari kesaksian sejumlah staf dan anggota Kongres.
Beberapa hari setelah kejadian, dua polisi diketahui kena skors, kata seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat, Tim Ryan. Salah satu polisi diketahui berswafoto bersama seorang perusuh, sementara satu polisi lainnya, yang memakai topi pro Trump, mengarahkan massa ke sekitar gedung, terang Ryan.
Sejauh ini belum jelas apakah dua polisi itu masuk dalam kelompok 35 polisi yang tengah diperiksa oleh kepolisian. Penyelidik juga belum dapat mengonfirmasi adanya kemungkinan dua polisi itu mendekati massa sebagai upaya mengeluarkan para perusuh dari Capitol. Beberapa demonstran sayap kanan mendatangi Capitol Hill tidak lama setelah Trump berseru, “kita berjuang, kita berjuang keras, dan jika kalian tidak berjuang keras, maka kalian akan kehilangan negara ini”.
Para perusuh itu kemudian menerobos masuk ke dalam Capitol dan menghambat upaya Kongres mengesahkan hasil pemilihan presiden pada 3 November 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden. Seminggu setelah kerusuhan, Dewan Perwakilan Rakyat, yang didominasi oleh Partai Demokrat, menyetujui pemakzulan Trump karena dianggap telah menghasut massa untuk rusuh.@
rtr/ant/TimEGINDO.co