Washington, | EGINDO.co – Presiden Joe Biden menandatangani perintah wajib memakai masker dan jarak fisik di semua gedung federal dan pengembangan program pengujian COVID-19 untuk karyawan federal, sebagai langkah pertamanya memerangi pandemi yang menewaskan lebih dari 400.000 orang Amerika.
Perintah Biden, yang pertama dia tandatangani pada Rabu (20/1) di Gedung Putih beberapa jam setelah menjabat, menyebut karyawan federal, karyawan kontrak, dan lainnya di gedung federal atau di tanah federal harus “memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mematuhi tindakan kesehatan masyarakat lain, sebagaimana dicantumkan dalam pedoman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC). ”
Biden mengarahkan badan-badan (federal) untuk “segera mengambil tindakan untuk mematuhi pedoman CDC” dan bagi karyawan untuk memakai masker dan menjaga jarak sosial. Pada Oktober, Biden berjanji mewajibkan bermasker di pesawat dan transportasi antarnegara bagian, tapi dia tidak mengambil tindakan itu pada Rabu. Perintah transportasi diperkirakan dikeluarkan Kamis, kata pejabat.
Maskapai penerbangan AS, yang mewajibkan masker tanpa persyaratan hukum selama berbulan-bulan, mendukung mandat yang direncanakan Biden. Perintah Biden pada Rabu mengarahkan CDC untuk “segera mengembangkan … rencana pengujian untuk tenaga kerja federal,” .
Perintah itu menambahkan bahwa pengujian itu akan “berdasarkan metrik transmisi komunitas dan membahas populasi yang akan diuji, jenis pengujian (dan) frekuensi pengujian, protokol kasus positif. Biden mengatakan badan-badan federal dapat membuat pengecualian bagi keharusan bermasker, tetapi harus “memerlukan pengamanan alternatif yang sesuai.”
Pemerintahan Biden harus menerapkan persyaratan pengujian baru untuk hampir semua penumpang pesawat udara internasional yang dimulai Selasa, mengikuti perintah CDC minggu lalu. Di bawah aturan baru, semua penumpang usia 2 tahun ke atas yang terikat dengan AS harus mendapatkan hasil tes COVID-19 negatif dalam tiga hari kalender perjalanan.
Pemerintahan Biden mengumumkan akan memberlakukan kembali larangan masuk pada sebagian besar warga non-AS yang baru-baru ini berada di Brazil, Inggris, Irlandia, dan sebagian besar benua Eropa. Pemberlakuan itu diumumkan setelah Donald Trump, dalam salah satu tindakan terakhirnya sebagai presiden, mengeluarkan perintah pada Senin (18/1) mencabut larangan itu –yang berlaku efektif pada hari yang sama saat aturan pengujian baru berlaku.
Juru bicara Biden Jen Psaki mengatakan pada Senin bahwa pemerintahan baru berencana “untuk memperkuat langkah-langkah kesehatan masyarakat seputar perjalanan internasional untuk lebih mengurangi penyebaran COVID-19.@
rtr/ant/TimEGINDO.co