Dubai, | EGINDO.co – Uni Emirat Arab (UAE) menurunkan usia minimum untuk syarat menerima vaksin COVID-19, dari 18 menjadi 16 tahun, menurut Kementerian Kesehatan. UAE, yang terdiri atas tujuh emirat, menawarkan kepada seluruh penduduk dan warga negara vaksin gratis, yang diproduksi oleh raksasa farmasi Sinopharm China.
Emirat Dubai sendiri memberikan pilihan vaksin COVID-19 kepada warganya, yakni vaksin produksi Sinopharm atau vaksin buatan Pfizer-BioNTech. Pernyataan itu disampaikan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional tanpa menyebutkan vaksin mana yang akan disuntikkan pada usia yang baru direvisi tersebut.@
rtr/ant/TimEGINDO.co