Pengadilan Tolak Gugatan Pence, Batalkan Kemenangan Biden

Biden
Biden

New York, | EGINDO.co  – Pengadilan Banding Wilayah 5 di Amerika Serikat (AS), menolak tuntutan seorang anggota kongres dari Partai Republik yang meminta agar Wakil Presiden Mike Pence dapat membatalkan kemenangan Presiden Terpilih Joe Biden. Dalam surat keputusan pengadilan, tiga hakim wilayah sepakat mendukung keputusan hakim federal yang dikeluarkan pada Jumat (1/1) bahwa gugatan Louie Gohmert ditolak–yang berargumen Pence mempunyai kuasa untuk menggulingkan hasil pemilu ketika Kongres rapat untuk mengesahkannya.

Presiden Donald Trump, yang gagal mempertahankan jabatannya untuk periode kedua, sempat menolak kalah dari Biden, dengan mengklaim bahwa telah terjadi kecurangan dalam pemungutan suara–tanpa menyertakan bukti. Tim kampanye Trump juga mengajukan sejumlah gugatan hukum terkait dugaan kecurangan tersebut, namun para petugas pemilu dan hakim di wilayah negara bagian menolak tuduhan itu.

Baca Juga :  Mahathir Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Terhadap PM Anwar

Dalam sistem pemilu AS, kemenangan presiden ditentukan oleh Electoral College (suara elektoral dari tiap negara bagian) yang berdasar pada representasi di Kongres. Biden mengungguli Trump dengan perolehan 306 berbanding 232, juga unggul dalam jumlah suara. Hukum AS juga mengharuskan Kongres untuk menghitung suara elektoral secara formal pada Rabu (6/1) mendatang.

Gohmert, dari negara bagian Texas, mengajukan gugatan hukumnya bersama para elektoral dari negara bagian Arizona. Mereka menegaskan bahwa Pence dapat membatalkan hasil suara elektoral dengan perannya sebagai pemimpin Senat. Namun Hakim Distrik Jeremy Kernodle–yang ditunjuk oleh Trump–memutuskan bahwa para penggugat mempunyai kekurangan dalam kedudukan hukum karena mereka tidak mengalami bahaya personal.

Baca Juga :  PBB Peringatkan Ribuan Orang Diperdagangkan Kejahatan Online

Para Hakim Pengadilan Banding Wilayah 5–yang semuanya ditunjuk oleh presiden dari Partai Republik–telah bersepakat dengan keputusan untuk menolak gugatan. Kementerian Kehakiman AS, yang mewakili Pence, juga melawan gugatan tersebut. Sejumlah anggota kongres Partai Republik menyatakan bahwa mereka akan mengajukan keberatan atas hitungan suara elektoral, meskipun upaya mereka tampaknya tidak dapat mengubah hasilnya. Senator Ted Cruz mengumumkan bahwa sekelompok yang terdiri dari 11 senator akan menantang hitungan untuk Biden.@

rtr/ant/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top