500 Rumah Warga Miskin Dibangun Pemkot Kupang

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefrison Riwu Kore
Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefrison Riwu Kore

Kupang | EGINDO.co – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur segera membangun 500 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu sebagai upaya mengatasi kemiskinan di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefrison Riwu Kore ketika dihubungi wartawan di Kupang, Jumat mengatakan, pembangunan 500 unit rumah layak huni itu akan dilakukan pemerintah kota Kupang pada 2020.

Jefrison Riwu Kore mengatakan hal itu terkait program pemerintah Kota Kupang pada 2020.

“Kami sangat serius dalam mengatasi kemiskinan di Kota Kupang melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satu yang akan dilakukan melalui pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu,” tegas Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore.

Baca Juga :  Klaster Gedung Sate Total 45 ASN Positif Covid-19

Menurut dia, bantuan pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga tidak mampu yang belum memiliki rumah layak huni.

Ia mengatakan, pembangunan ratusan rumah layak huni itu merupakan murni bantuan pemerintah Kota Kupang yang dialokasikan dari dana APBD II.

Mantan anggota DPR-RI dari Partai Demokrat ini juga mengatakan, selain membangun 500 unit rumah, pemerintah Kota Kupang juga mengalokasikan dana sekitar Rp20 miliar untuk pengadaan sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga Kota Kupang.

“Pada 2020 ini semua warga Kota Kupang akan mendapat bantuan sembako dari pemerintah Kota Kupang. Semua akan terima bantuan ini,”tegasnya.

Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang juga sedang melakukan pendekatan dengan pemerintah pusat untuk ikut membantu distribusi sembako bagi warga di ibu kota provinsi NTT ini.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Berpotensi Reli Sentimen Dolar AS Anjlok

“Pemerintah pusat sudah siap bantu sehingga dana Rp20 miliar yang telah dialokasikan dari APBD II dikembalikan ke kas daerah Kota Kupang dalam bentuk dana silpa untuk digunakan bagi pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum lainnya pada 2021,” tegas Jefrison Riwu Kore. Ant/kj

Bagikan :
Scroll to Top