Palembang | EGINDO.co – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para prajurit dan PNS dalam jajarannya yang berprestasi dan kinerja yang baik selama berdinas untuk melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.
Pemberangkatan umrah tersebut juga sebagai bentuk perhatian pihaknya dalam pembinaan prajurit dan PNS, kata kata Pangdam dalam keterangannya di Palembang, Rabu.
Lebih lanjut dia mengatakan, ibadah bukan sekedar kewajiban akan tetapi merupakan kebutuhan rohani termasuk umrah.
Sehubungan itu masing-masing personel harus menumbuhkan rasa kesadaran di dalam diri untuk menunaikan ibadah tersebut, kata Pangdam.
Sementara Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan, para personel yang terpilih untuk diberangkatkan umroh tersebut merupakan bentuk penghargaan Pangdam II/Sriwijaya kepada Prajurit dan PNS yang berprestasi sekaligus memiliki kinerja baik.
Sebelum berangkat, kata Kapendam, para pemenang undian umrah Penghargaan dari Pangdam II/Sriwijaya itu akan diberikan pembekalan oleh personel dari Bintaldam II/Sriwijaya lebih dahulu, dari mulai tahapan ibadah maupun proses perjalanan, syarat rukun, tata cara ziarah dan praktek manasik umrah.
Pembekalan yang diberikan tersebut bertujuan agar mereka mendapatkan pemahaman tentang ibadah tersebut secara sempurna, sehingga mampu melaksanakan ibadah sesuai tuntunan syariat Islam, kata Kapendam.
Ke-10 pasang personel yang akan umrah itu terdiri dari Perwira Pertama (Pama), Bintara, Tamtama, PNS Pria dan PNS Wanita masing-masing 2 (dua) pasang, antara lain Letda CPL Eko Suparmanto/Paldam, Letda (K) CBA Martutianik /Infolahta.
Sementara prajurit Bintara Serka Hendra Santosa/Itdam dan Serka Eka Sudrajat/Kudam serta Tamtama Koptu Yandi Leka / Srendam, Praka Sukamto/Puskodaldam.
Sementara untuk PNS putra RA. Azhari/Itdam dan Yohanes Saputra / Babinminvetcad serta putrinya PNS Sugiarti / Sterdam 2. PNS Dewi Eka Sari /Kumdam.
Sebelumnya, Pangdam II/Sriwijaya juga telah memberangkatkan 28 jamaah untuk umrah pada 10 Juni 2019. Ant/kj