Kupang, | EGINDO.co – Koalisi masyarakat sipil dan kaum disabilitas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah setempat untuk mengalokasikan anggaran yang signifikan bagi kepentingan kaum disabilitas di daerah itu.
“Dalam postur anggaran APBD Kota Kupang tahun 2019 tidak ada anggaran bagi penyandang disabilitas. Kami sudah membedah APBD Kota Kupang secara keseluruhan namun tidak ada untuk kepentingan langsung kaum disabilitas yang dialokasikan pemerintah Kota Kupang dari APBD,” kata Direktur Bengkel APPek Kupang, Vinsensius Burini kepada wartawan di Kupang, Jumat.
Vinsensius Buren mengatakan hal itu terkait minimnya alokasi anggaran bagi kepentingan pembangunan kelompok disabilitas di Kota Kupang.
Ia menambahkan dalam APBD Kota Kupang hanya dialokasikan dana Rp60 juta untuk pembangunan sektor pendidikan.
“Anggaran itu bukan untuk kepentingan kaum disabilitas tetapi bagi peningkatan kapasitas guru pada lembaga pendidikan inklusi. Tidak ada alokasi anggaran yang bersentuhan langsung dengan kepentingan kaum disabilitas seperti kesehatan dan pendidikan,” kata Vinsensius Bureni.
Vinsensius Bureni yang saat itu dampingi sejumlah penyandang disabilitas di Kota Kupang mengatakan, pengalokasian anggaran bagi kelompok disabilitas merupakan perintah Undang-Undang yang seharusnya wajib hukumnya untuk dilaksanakan pemerintah di daerah ini.
Ia mengatakan, tidak dialokasikannya anggaran bagi kaum disabilitas di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini tidak sejalan dengan semangat pemerintah Kota Kupang yang telah menetapkan daerah ini sebagai Kota ramah disabilitas.
Menurut dia, kaum disabilitas dilibatkan dalam musrengbang tingkat kelurahan dan kecamatan namun usulan kaum disabilitas tidak ada yang diakomodir pemerintah maupun DPRD Kota Kupang.
“Ini sangat memprihatinkan karena kaum disabilitas di Kota Kupang masih belum menjadi perhatian pemerintah daerah ini dari aspek pengalokasian anggaran,” tegas Vinsensius Bureni.@
Â
Ant/TimEGINDO.co