98 Ribu Warga Surabaya Belum Rekam Ktp Elektronik

Ktp-Elektronik-Min

Surabaya | EGINDO.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya menyebut berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri ada sebanyak 98 ribu warga Kota Surabaya, Jawa Timur, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji, di Surabaya, Kamis, mengatakan belum bisa memastikan apakah jumlah yang ada di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) per tanggal 5 Maret 2019 itu sesuai dengan data yang ada di lapangan. Sebab data penduduk itu sifatnya dinamis, dan bisa berubah-ubah setiap saat.

Meski demikian, pihaknya akan mengoptimalkan percepatan pelayanan perekaman KTP elektronik bagi warga Surabaya. Bahkan mulai 14 hingga 31 Maret 2019, warga Surabaya bisa mengakses dan mendapatkan pelayanan rekam KTP elektronik di Kantor Siola Surabaya mulai pukul 07.30 hingga 24.00 WIB.

Baca Juga :  Mendagri Ungkap Masih Ada Empat Sengketa Batas Negara

Menurut dia, layanan percepatan rekam KTP elektronik tersebut nantinya akan bertempat di sisi barat depan Museum Surabaya (Siola). Bahkan, layanan tersebut akan tetap buka walaupun memasuki hari libur termasuk hari Sabtu dan Minggu tetap buka.

Agar program percepatan KTP elektronik di Surabaya segera tuntas, pihaknya juga mempunyai program Jemput Bola (Jebol). Masyarakat Surabaya yang termasuk dalam kategori lansia maupun disabilitas dan belum melakukan perekaman KTP elektronik, akan didatangi oleh petugas ke rumahnya.

Ia menjelaskan berdasarkan surat Kemendagri, batas untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi setiap kabupaten/kota di Indonesia adalah 20 Maret 2019. Namun, karena dinilai terlalu mepet, akhirnya pihaknya mengajukan agar batas akhir perekaman KTP elektronik di Surabaya diperpanjang hingga 31 Maret 2019.

Baca Juga :  Waspada Blind Spot, Area Rawan Bagi Pengguna Jalan

“Batas akhir oleh Kemendagri pada 20 maret 2019. Tapi kita tekan sampai 31 Maret. Karena kita komunikasi dengan Kemendagri juga baik, Insya Allah, hingga 31 Maret nanti bisa diakui oleh Kemendagri,” katanya.

Sementara untuk jumlah kebutuhan blangko KTP elektronik, Agus memastikan jika saat ini suplai blangko aman. Ia mengaku setiap Minggu kebutuhan blangko KTP elektronik akan disuplai oleh pusat.

Ia menambahkan agar proses perekaman KTP elektronik di Surabaya bisa segera rampung, pihaknya telah menyiapkan 12 hingga 14 alat rekam yang akan tersedia di Gedung Siola. Sementara untuk sisanya, 6 -7 alat, akan dioptimalkan untuk mobile@

Sumber:

Antara

Bagikan :
Scroll to Top