Kiat Hindari Hoaks Dan Pelanggaran Privasi

InShot_20210317_180626788

Jakarta | EGINDO.co – Informasi yang mengalir deras dalam era digital sekarang ini sangat beragam, bahkan sebagian merupakan berita bohong atau hoaks, termasuk seputar COVID-19.

Untuk menekan penyebaran hoaks dan juga pelanggaran privasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun penyedia layanan pesan instan WhatsApp membagikan tiga poin kiat tentang bagaimana menghindari dan tidak terprovokasi untuk membagikan berita hoaks.

“Pertama pastikan informasi tersebut masuk akal atau tidak. Contohnya, kalau misalnya tiba-tiba ada pihak yang tidak kamu kenal mengirimkan pesan via WhatsApp lalu bilang kamu dapat mobil karena ikut acara masak padahal gak pernah ikut. Ya hal seperti itu tentu masuk kategori tidak masuk akal,” kata Direktur Tata Kelola Direktorat Jendral Aplikasi dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mariam F. Barata dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan ICT Watch bertajuk “Menjaga Privasi dan Melawan Hoaks COVID-19”, Rabu.

Baca Juga :  BP2MI Berangkatkan 200 Pekerja Migran Indonesia Ke Korsel

Mariam mengatakan modus sejenis itu sering kali digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan data pribadi dari para penerima pesan.

Oleh karena itu, jika menemukan pesan yang informasinya tidak masuk akal lebih baik tidak usah ditanggapi.

Yang kedua, sebelum menyebarkan informasi lebih baik periksa dulu sumbernya atau pengirim pesan. Manager Kebijakan Publik WhatsApp Esther Samboh mengungkapkan, dengan memeriksa sumber pengirim informasi, tentu penerima pesan secara garis besar dapat mengetahui informasi yang diterimanya benar atau tidak.

“Cari informasi lebih lanjut, jangan cuma percaya pada informasi itu. Cek juga nomor atau sumber pengirim pesan. Kalau dia tidak termasuk dalam kontak kita, itu bisa menjadi indikator kecurigaan informasi yang didapatkan belum tentu benar,” kata Eshter.

Baca Juga :  Utamakan Perintah Petugas Dalam Situasi Darurat Lalu Lintas

Ia pun mengingatkan jika ada yang meminta informasi terkait data pribadi, sebaiknya meneliti tujuan permintaan data terlebih dahulu agar tidak ada kesalahan dan pelanggaran data pribadi setelah data diberikan.

Ketiga, lakukan fact checking (pengecekan fakta). Bagi penerima pesan yang merasa tidak yakin dengan informasi yang diterima lebih baik melakukan pemeriksaan informasi terkait ke situs-situs terpercaya seperti situs resmi milik pemerintah.

“Masyarakat bisa cek di situs-situs resmi pemerintah. Misalnya di situs kami milik Kominfo, atau lihat di media-media. Itu biasanya ada yang rutin mengumpulkan informasi yang beredar di layanan pesan singkat atau media sosial itu hoaks atau bukan,” kata Mariam menambahkan. (@Ant/AR)

Bagikan :
Scroll to Top