93 Orang Terdakwa Narkoba, Kejati Sumut Tuntut Mati

Kejati Sumut
Kantor Kejati Sumut

Medan | EGINDO.co – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut mati 93 terdakwa Narkoba, Kejari Medan terbanyak. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang terdiri dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri, hingga awal Desember 2023 sudah menuntut pidana mati sebanyak 93 terdakwa narkotika dan zat adiktif lainnya.

Hal itu dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan bahwa dari 93 perkara tersebut, Kejari Medan berada diurutan pertama dengan 40 terdakwa, disusul Kejari Asahan 16 terdakwa, Kejari Langkat 11 terdakwa, Kejari Deli Serdang 9 terdakwa, Kejari Serdang Bedagai 8 terdakwa, Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa dan Kejari Batubara 3 terdakwa.

Dijelaskannya tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan ekstra ordinary. Penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

Baca Juga :  Mendag Harapkan Pameran Furnitur Ifek 2021 Pulihkan Ekonomi

Sesuai dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana terdakwa dijerat dengan Primair: Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dapat menjerat pengedar atau bandar narkoba dengan memberikan hukuman paling berat yaitu hukuman mati agar dapat memberikan efek jera dan mencegah meningkatnya kejahatan narkoba. Hukuman mati tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ditegaskannya, jika mengacu pada kondisi kejahatan peredaran narkoba saat ini memang sudah merupakan kejahatan transnasional yang dilakukan antar negara tanpa batas dan wilayah. Kejahatan narkoba sebagai bentuk kejahatan paling mematikan karena sasaran utamanya adalah generasi muda. Untuk itu semua pihak harus bergerak bersama untuk menekan angka kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Saham Jepang Catat Arus Masuk Asing Terbesar Dalam 6 Bulan

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top