8 Kg Heroin Dari Total Narkoba S$1,4 Juta Berhasil Disita Di Tengah-Singapura

Penggerebekan Narkoba di Singapura
Penggerebekan Narkoba di Singapura

Singapura | EGINDO.co – Operasi Biro Narkotika Pusat (CNB) di Tengah Kamis lalu (7 November) menyita sekitar S$1,4 juta (US$1,05 juta) obat-obatan terlarang, termasuk sekitar 8 kg heroin.

Kamis malam lalu, seorang pria berusia 32 tahun ditangkap di dek kosong sebuah blok perumahan dekat Plantation Crescent, kata CNB dalam rilis berita pada hari Senin.

Sekitar 1.027g ganja dan 513g Ice – yang juga dikenal sebagai metamfetamin kristal – disita darinya, CNB menambahkan.

Seorang pria berusia 44 tahun dan seorang wanita berusia 31 tahun ditangkap dalam penggerebekan terpisah di sebuah unit di blok yang sama.

Sekitar 3.223 gram ganja, 7.626 gram heroin, 2.339 gram Ice, 235 gram ekstasi, lima botol metadon, 2.590 tablet Erimin-5, dan uang tunai senilai S$9.250 disita dari unit tersebut, kata CNB.

Baca Juga :  BNPB Berkoordinasi, Kementerian PUPR Pulihkan Dampak Semeru

95 gram ganja, 477 gram heroin, 169 gram Ice, dan tiga botol metadon lainnya disita dari mobil yang dikendarai pria tua tersebut.

Semua tersangka yang ditangkap adalah warga negara Singapura, kata CNB.

Penyelidikan terhadap aktivitas narkoba mereka masih berlangsung.

Siapa pun yang terbukti bersalah menyelundupkan lebih dari 15 gram diamorfin atau “heroin murni”, lebih dari 250 gram metamfetamin, atau lebih dari 500 gram ganja dapat menghadapi hukuman mati wajib.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top