Jakarta | EGINDO.co – Diperkirakan delapan hari lagi Moratorium Izin Sawit berakhir, Apa cerita selanjutnya?. Sampai berita ini diposting, belum ada informasi dari pemerintah tentang Moratorium Izin Sawit yang akan berakhir itu.
Moratorium perizinan baru untuk perkebunan kelapa sawit akan berakhir delapan hari ke depan, tepatnya 19 September 2021 sesuai Instruksi Presiden Nomor 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit alias kebijakan moratorium sawit.
Para pelaku kelapa sawit, para pelaku usaha yang ditemui EGINDO.co mengaku menyerahkan keputusan perpanjangan atau penghentian Inpres tersebut kepada Pemerintah. “Terserah kepada pemerintah tentang Inpres itu,” kata mereka.
Menurut mereka lebih memilih berfokus pada peningkatan produktivitas sawit daripada pembukaan izin baru. Kata para pelaku kelapa sawit, para pelaku usaha tentang moratorium, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah karena mereka sendiri lebih fokus kepada peningkatan produktivitas.
Berdasarkan catatan EGINDO.co aturan moratorium Inpres Nomor 8 Tahun 2018 diteken Presiden Jokowi pada 19 September 2018 lalu. Inpres tersebut diterbitkan dalam rangka meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu pada poin ke-11 pada Inpres tersebut berbunyi Pelaksanaan penundaan perizinan perkebunan kelapa sawit dan evaluasi atas perizinan perkebunan kelapa sawit yang telah diterbitkan dilakukan paling lama 3 tahun sejak Inpres ini dikeluarkan dan pelaksanaan peningkatan produktivitas kelapa sawit dilakukan secara terus menerus.@
Fd/TimEGINDO.co