62 WNI Dibebaskan Dari Sekapan Kartel Judi Di Kamboja

Menlu Retno Marsudi
Menlu Retno Marsudi

Jakarta | EGINDO.co             -Kementerian Luar Negeri memastikan 62 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berhasil dibebaskan dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville Kamboja, akan dipulangkan ke Tanah Air.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyebutkan, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disekap kondisinya telah selamat dan sampai saat ini kepulangannya masih menunggu jadwal keberangkatan.

Sebanyak 62 orang WNI sejak Minggu malam dalam perjalanan dari Sihanoukville untuk dipindahkan ke KBRI Phnom Penh, dengan menyiapkan akumudasi selama mereka berada di Phnom Penh dan melakukan screening data.

Sumber: pro3 RRI/Sn

 

 

Bagikan :
Baca Juga :  Harga Minyak Sedikit Lebih Rendah, China Kurangi Permintaan
Scroll to Top