572 Warga Malaysia Korban Penipuan Pekerjaan Di Luar Negeri

Wakil Menteri Luar Negeri Mohamad Alamin - Malaysia
Wakil Menteri Luar Negeri Mohamad Alamin - Malaysia

Kuala Lumpur | EGINDO.co – Kementerian Luar Negeri telah menerima 572 laporan yang melibatkan warga Malaysia yang menjadi korban sindikat penipuan pekerjaan di luar negeri hingga Minggu (19 Februari), Dewan Rakyat diberitahu pada hari Senin.

Wakil Menteri Luar Negeri Mohamad Alamin mengatakan, laporan tersebut diterima melalui Kedutaan Besar Malaysia di Bangkok (Thailand), Phnom Penh (Kamboja), Vientiane (Laos) dan Yangon (Myanmar).

Dari jumlah tersebut, 403 orang berhasil diselamatkan, dengan 382 orang dipulangkan, termasuk lima orang yang kembali pada hari Minggu lalu.

“Sisanya 21 orang ditahan di depo tahanan sambil menunggu proses yang sama, sedangkan 169 lainnya masih dalam proses pelacakan,” ujarnya saat sesi tanya jawab.

Baca Juga :  Musim Dingin Di AS, Listrik Padam, Ribuan Penerbangan Batal

Hal itu ia sampaikan menanggapi pertanyaan anggota parlemen Pakatan Harapan Aminolhuda Hassan terkait langkah yang diambil untuk menjamin keselamatan warga Malaysia yang menjadi korban penipuan di luar negeri, khususnya di Myanmar.

Mohamad mengatakan tindakan yang diambil oleh kedutaan di Thailand, Kamboja, Laos dan Myanmar termasuk mengadakan pertemuan dengan otoritas negara yang terlibat untuk mencari dan menyelamatkan korban Malaysia, serta memberikan bantuan konsuler yang tepat setelah mereka diselamatkan untuk membantu mereka kembali ke rumah.

Menjawab pertanyaan tambahan Aminolhuda tentang biaya yang ditanggung Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan korban penipuan pekerjaan dan apakah kementerian terlibat dalam pembayaran uang tebusan, dia mengatakan itu ditanggung oleh keluarga korban dan kerabat terdekat.

Baca Juga :  Ukraina Dingin Membeku Bertahap Pulihkan Pembangkit Listrik

“Biaya repatriasi sebenarnya tidak ditanggung kementerian, tidak ada biaya yang dikeluarkan. Ini sepenuhnya tanggung jawab keluarga dan kerabat terdekat,” katanya.

“Kedua, soal pengembalian uang bukan tanggung jawab kementerian atau pemerintah. Itu juga tanggung jawab keluarga dan kerabat korban yang terlibat.”
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top