49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap, Bantu Sindikat Selundup TKA via KLIA

Imigrasi Checkpoint - Kuala Lumpur Int'l Airport
Imigrasi Checkpoint - Kuala Lumpur Int'l Airport

Kuala Lumpur | EGINDO.co – Puluhan petugas Departemen Imigrasi Malaysia – termasuk seorang perwira senior – ditangkap oleh para pemberantas korupsi baru-baru ini terkait dengan sindikat yang diduga membawa masuk pekerja asing secara ilegal ke negara tersebut.

Perwira senior tersebut – yang berusia 40-an – diduga menjadi dalang di balik operasi “penggeledahan” di Bandara Internasional Kuala Lumpur, kata kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki kepada media lokal pada hari Rabu (18 September).

Penggeledahan adalah ketika orang asing memasuki suatu negara tanpa dokumen yang sah di jalur yang telah ditentukan sebelumnya di titik masuk.

“Kami yakin dia telah memengaruhi (sekitar) 50 petugas imigrasi. Dia telah bertugas di departemen tersebut selama sekitar 20 tahun,” kata Azam seperti dikutip oleh The Star, seraya menambahkan bahwa tersangka ditahan pada tanggal 5 September setelah dia dan beberapa orang lainnya mencoba melarikan diri sebelumnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Dukung Jokowi Pangkas Harga Tes PCR

“Dia juga diyakini bertanggung jawab untuk mendistribusikan suap di antara petugas lainnya.” Bapak Azam mengatakan bahwa lembaganya telah mengumpulkan informasi intelijen selama enam bulan sebelum melancarkan sejumlah operasi yang menyasar sindikat pemalsuan yang beraksi di bandara. “Sampai saat ini, kami telah menangkap 49 petugas Departemen Imigrasi, satu polisi, dua agen, serta delapan orang yang menyediakan rekening bank ilegal,” demikian dilaporkan New Straits Times (NST) dari kepala MACC.

Dalam tiga operasi tersebut, MACC menyita lebih dari RM1 juta (US$234.000) dalam bentuk uang tunai, beserta kendaraan, perhiasan, dan emas, demikian dilaporkan Free Malaysia Today.

“Sebanyak 215 rekening bank telah dibekukan, dengan total gabungan lebih dari RM3 juta,” demikian dilaporkan portal berita tersebut, yang mengatakan bahwa rekening-rekening tersebut milik petugas dan agen imigrasi yang bertindak untuk sindikat tersebut.

Baca Juga :  Daftar 610 Sekolah Di Jakarta Belajar Tatap Muka Hari Ini

NST melaporkan bahwa lembaga antikorupsi tersebut pada tanggal 21 Agustus telah membubarkan sindikat yang bertanggung jawab atas penyelundupan warga negara asing dari Myanmar, Bangladesh, Indonesia, India, Pakistan, dan Nepal ke Malaysia melalui titik masuk tidak resmi.

Pada hari Rabu, Tn. Azam mengatakan bahwa suap yang diberikan kepada petugas imigrasi yang terlibat memiliki nama sandi berdasarkan kewarganegaraan orang asing yang dibawa. in.

Suap akan berbeda berdasarkan kewarganegaraan orang asing tersebut.

“Para petugas disuap antara RM200 dan RM2.500 untuk setiap orang asing,” kata Azam, menurut The Star.

Modus operandi sindikat tersebut meliputi koordinasi antara agen dan petugas imigrasi melalui WhatsApp, di mana mereka akan mencari tanggal yang tepat bagi orang asing untuk memasuki Malaysia beserta rincian mereka.

Baca Juga :  UOB Selesaikan Kesepakatan Bisnis Perbankan Citi Di Vietnam

“Para petugas akan memberikan nomor loket khusus yang akan digunakan oleh orang asing untuk memudahkan akses ke negara ini,” kata Azam, seraya menambahkan bahwa para agen kemudian akan mengirim orang asing ini ke tujuan yang dituju.

Pada konferensi pers pada hari Rabu, Azam mengusulkan gagasan untuk melarang petugas imigrasi di dua terminal KLIA menggunakan ponsel mereka saat bertugas untuk mencegah terulangnya sindikat tersebut, Malay Mail melaporkan.

Ia juga merekomendasikan agar jadwal penugasan petugas di loket diselesaikan hanya setelah mereka melapor untuk bertugas dan sudah berada di zona loket, dengan penugasan dikelola oleh pihak yang terpisah.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top