Singapura | EGINDO.co – Empat puluh tujuh orang ditangkap setelah penggerebekan selama empat hari di berbagai lokasi, termasuk panti pijat, tempat hiburan umum, dan sebuah kedai kopi, kata polisi pada Minggu (7 Desember).
Operasi gabungan yang dilakukan antara Rabu dan Sabtu tersebut menangkap 10 pria dan 37 wanita. Mereka berusia antara 20 dan 88 tahun.
Dipimpin oleh Divisi Kepolisian Tanglin, penggerebekan tersebut melibatkan petugas dari Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA), Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA), Biro Narkotika Pusat (CNB), dan Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF).
Mereka menargetkan aktivitas ilegal di berbagai lokasi di Orchard Road, Whampoa, Toa Payoh, Novena, Balestier, Kim Keat Road, dan Robertson Quay.
Penggerebekan di Whampoa dan Orchard Road
Wartawan media mengamati dua penggerebekan polisi yang berlangsung dari Rabu malam hingga Kamis dini hari di Whampoa dan Orchard.
Dalam penggerebekan pertama, para jurnalis berkumpul di lorong remang-remang di luar sebuah kedai kopi di Whampoa Drive tepat sebelum pukul 21.00.
Sekitar 15 menit kemudian, para wartawan diantar masuk dalam kelompok-kelompok kecil, di mana petugas berpakaian sipil duduk di antara para pengunjung di meja-meja yang tersebar.
Di salah satu meja, seorang petugas meletakkan tumpukan rapi uang kertas S$50 (US$39), bersama beberapa uang kertas S$100 dan pecahan yang lebih kecil.
Uang tunai tersebut disita dari seorang pria lanjut usia yang kemudian diidentifikasi sebagai tersangka bandar taruhan kuda ilegal. Petugas juga menangkap seorang bandar taruhan lain yang dicurigai dan enam penjudi.
Kedelapan tersangka diinterogasi di meja mereka sementara petugas melengkapi dokumen dan mengemas uang tunai dan barang-barang pribadi ke dalam kantong plastik bening.
Sebuah mobil polisi tiba tak lama kemudian, dan empat tersangka dikawal masuk ke dalam mobil, dengan satu tersangka diborgol.
Empat tersangka lainnya tetap tinggal sementara pemeriksaan berlanjut.
Menjelang tengah malam, para wartawan bergabung dengan polisi dalam penggerebekan di sebuah tempat karaoke di Far East Shopping Centre.
Petugas sebelumnya telah menyisir tempat tersebut, memisahkan para perempuan ke dalam dua ruangan untuk penyelidikan.
Banyak yang menutupi wajah mereka dengan tangan atau bantal saat media masuk.
Ponsel mereka dikumpulkan dalam tas transparan, beberapa di antaranya ditempeli kartu identitas.
Selama hampir satu jam, petugas keluar masuk ruangan, mengawal beberapa perempuan ke toilet atau mengizinkan mereka berganti pakaian.
Dua belas perempuan dalam satu ruangan diborgol. Secara total, 22 perempuan ditangkap di tempat tersebut dan dibawa dengan mobil polisi.
Di akhir penggerebekan pada hari Rabu, Inspektur Joseph Yoong, kepala operasi Divisi Kepolisian Tanglin, mengatakan kepada wartawan bahwa 37 orang telah ditangkap.
Mereka akan diselidiki atas berbagai pelanggaran, termasuk perjudian ilegal dan kegiatan terkait kejahatan, tambahnya.
Penggerebekan Lainnya
Selain dua penggerebekan tersebut, polisi juga melakukan operasi terhadap aktivitas perjudian ilegal di Toa Payoh antara tanggal 3 dan 4 Desember.
Bersamaan dengan penggerebekan di Whampoa, 11 orang berusia antara 59 dan 88 tahun ditangkap. Uang tunai dan ponsel senilai lebih dari S$5.000 disita sebagai barang bukti.
Selain operasi di gerai karaoke di Far East Shopping Centre, petugas dari Divisi Kepolisian Tanglin, HSA, ICA, dan CNB melakukan pemeriksaan di gerai hiburan umum lainnya di sepanjang Orchard Road.
Secara total, 26 perempuan ditangkap karena pelanggaran Undang-Undang Piagam Perempuan dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Petugas polisi juga menggerebek panti pijat serta unit hunian dan komersial di Novena, Balestier, Kim Keat Road, dan Robertson Quay antara 5 dan 6 Desember.
Sepuluh orang ditangkap karena pelanggaran Piagam Perempuan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Asing.
Lima tempat hiburan umum di sepanjang Orchard Road juga diperiksa oleh polisi, dengan SCDF bergabung dengan tiga di antaranya.
Penyelidikan terhadap seluruh 47 orang tersebut masih berlangsung, kata polisi.
Komandan Divisi Kepolisian Tanglin, Asisten Komisaris Senior Polisi Cheong Chee Ming, mengatakan polisi akan terus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam kegiatan terlarang.
“Para pelanggar akan ditindak tegas sesuai hukum,” tambahnya.
Sumber : CNA/SL