Singapura | EGINDO.co – Pihak berwenang menangkap 10 orang dan menyita narkoba senilai S$239.300 (US$179.250) dalam dua operasi baru-baru ini.
Hasil tangkapan tersebut terdiri dari 3.172 gram heroin, 81 gram Ice, 30 gram ketamin dan empat tablet Erimin-5, kata Biro Narkotika Pusat (CNB) dalam sebuah siaran pers pada hari Jumat (28/4).
Tiga tersangka pria berusia antara 45 dan 57 tahun ditangkap atas dugaan pelanggaran narkoba di daerah Jalan Bukit Merah pada Rabu sore. Sebanyak 477 gram heroin, uang tunai sebesar S$36.550 dan berbagai perlengkapan narkoba disita.
Pria berusia 45 tahun ini kemudian digiring ke sebuah unit perumahan di sekitarnya di mana lebih banyak lagi narkoba ditemukan – 74 gram heroin dan 26 gram Ice.
Dalam operasi lanjutan sehari kemudian, petugas CNB menangkap tiga pria dan seorang wanita lainnya, berusia antara 43 dan 60 tahun, atas dugaan pelanggaran narkoba.
Dalam operasi lain pada hari Rabu, penggerebekan dilakukan di sebuah unit perumahan di Jalan Tampines 22. Karena penghuninya menolak untuk mengindahkan perintah, petugas harus masuk secara paksa, kata CNB.
Namun sebelum mereka bisa masuk, seorang penghuni terlihat memanjat jendela dapur ke unit lain tepat di bawahnya. Pria berusia 35 tahun itu kemudian ditahan.
Petugas menangkap dua pria, berusia 40 dan 41 tahun, di unit tersebut atas dugaan pelanggaran perdagangan narkoba. Sebanyak 32 gram Ice, 30 gram ketamin, empat tablet Erimin-5 dan perlengkapan narkoba juga disita.
Petugas kemudian menemukan 2.621 gram heroin saat melakukan penggeledahan di tempat penjemuran di luar unit.
Ketiga orang tersebut kemudian digiring ke kendaraan mereka di mana sekitar 23 gram Ice, 58 bungkus rokok selundupan, tiga buah pisau dan perlengkapan narkoba disita.
Asisten direktur senior operasi intelijen CNB, Superintenden William Tan, mengatakan: “Perdagangan dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat kita. Dua operasi baru-baru ini yang melibatkan penyitaan besar obat-obatan terlarang, senjata berbahaya, dan uang tunai merupakan pengingat tepat waktu bahwa kita tidak boleh lengah dalam memerangi narkoba.”
Penyitaan 3.172 gram heroin dan 81 gram Ice dalam dua operasi tersebut dapat memenuhi kebutuhan sekitar 1.550 penyalahguna selama seminggu.
Siapa pun yang terbukti bersalah karena memperdagangkan lebih dari 15 gram heroin murni (diamorfin) dapat menghadapi hukuman mati.
Penyelidikan terhadap aktivitas narkoba dari semua tersangka yang ditangkap masih terus dilakukan.
Sumber : CNA/SL