3 Orang Ditangkap Setelah Turis Spanyol Diperkosa Di India

3 orang ditangkap atas tuduhan perkosaan
3 orang ditangkap atas tuduhan perkosaan

Mumbai | EGINDO.co – Tiga pria ditangkap pada Sabtu (2 Maret) setelah pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang turis Spanyol dalam perjalanan sepeda motor melalui wilayah timur terpencil India bersama suaminya, kata laporan media lokal.

Serangan itu terjadi pada Jumat malam di distrik Dumka di negara bagian Jharkhand di bagian timur, tempat pasangan itu berhenti untuk berkemah pada malam hari di sebuah tenda.

Wanita tersebut berhasil mencapai mobil patroli polisi sekitar pukul 23.00 waktu setempat dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, kata petugas polisi Pitamber Singh Kherwar kepada surat kabar The Times of India.

Kherwar mengatakan polisi telah menahan tiga orang sehubungan dengan serangan itu dan sedang memburu tersangka lainnya.

Baca Juga :  Modi Hadapi Tantangan Lebih Keras Setelah Kemenangan Tipis Dalam Pemilu

Wanita Spanyol itu dirawat di rumah sakit setempat di Dumka dan penyelidikan sedang dilakukan, kata laporan.

Rata-rata hampir 90 pemerkosaan dilaporkan di India setiap hari pada tahun 2022, menurut data Biro Catatan Kejahatan Nasional.

Namun, banyak dari mereka yang tidak dilaporkan karena stigma yang ada pada korban dan kurangnya kepercayaan terhadap penyelidikan polisi.

Jarang ada yang menjatuhkan hukuman karena kasus-kasus tersebut tertahan selama bertahun-tahun dalam sistem peradilan pidana India yang tersumbat.

Pemerkosaan dan pembunuhan beramai-ramai yang terkenal terhadap seorang pelajar India menjadi berita utama global pada tahun 2012.

Jyoti Singh, seorang mahasiswa fisioterapi berusia 23 tahun, diperkosa dan diserang serta dibiarkan mati oleh lima pria dan seorang remaja di sebuah bus di New Delhi pada bulan Desember tahun itu.

Baca Juga :  Emirates Mulai Terbang Dari India Setelah Larangan Covid-19

Kejahatan mengerikan ini menyoroti tingginya tingkat kekerasan seksual di India dan memicu protes selama berminggu-minggu, dan akhirnya perubahan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati bagi pemerkosaan.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top