2023 Menghitung Hari, Kalender Sinarmas 2024 Tanggal Hoki

Kalender Sinarmas 2024
Kalender Sinarmas 2024

Jakarta | EGINDO.co – Tahun 2023 tinggal menghitung hari, akan segera memasuki tahun 2024. Saat tahun yang baru tiba, semua orang mulai merencanakan berbagai hal, termasuk mencari dan mengunduh Kalender Sinarmas 2024.

Berdasarkan astrologi Tiongkok, tahun 2024 merupakan tahun Naga Kayu. Naga dipercaya sebagai simbol paling kuat dan penuh keberuntungan dalam budaya Tiongkok. Hewan ini mewakili kekuatan, keberanian, kreativitas dan inovasi.

Naga memiliki energi yang penuh dengan fleksibilitas, kemampuan beradaptasi dan pertumbuhan. Dengan demikian, tahun 2024 merupakan tahun dengan potensi dan peluang besar, terutama bagi mereka yang mau menerima perubahan dan menantang diri mereka sendiri.

Menyambut tahun Naga Kayu, Sinarmas kembali merilis kalender Sinarmas 2024. Hal unik dan istimewa dari kalender Sinar Mas adalah tersedianya daftar tanggal-tanggal hoki. Tanggal-tanggal hoki tersebut bisa Anda manfaatkan dalam mengambil keputusan atau mengadakan acara penting. Demikian dilansir pada laman resmi sinarmas yang dikutip EGINDO.co

Baca Juga :  Kepercayaan Politik China-Rusia Meningkat Setelah Kunjungan

Selain tanggal-tanggal hoki, kalender Sinarmas 2024 juga berisi daftar libur nasional resmi yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Di tahun 2024, pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Daftar libur nasional dan cuti bersama ini merupakan upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Adapun perincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 adalah sebagai berikut:

Januari dan Februari 2024 yakni hanya ada satu libur nasional di Januari 2024, yaitu tanggal 1 Januari 2024 dalam rangka Tahun Baru 2024 Masehi. Sementara itu, ada dua hari libur nasional di bulan Februari, yaitu pada 8 Februari 2024 (Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW) dan 10 Februari 2024 (Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili).

Baca Juga :  Anies Tetapkan UMP Jakarta Rp 4,45 Juta

Bulan Maret dan April 2024 yakni terdapat satu tiga hari libur nasional di bulan Maret 2023, yaitu 11 Maret 2024 (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946), 29 Maret 2024 (Wafat Isa Almasih), dan 31 Maret 2024 (Hari Paskah). Bulan Ramadan 1445 Hijriah akan jatuh pada bulan Maret 2024 pula.

Sementara itu, di bulan April 2024, hari libur nasional jatuh pada 10 dan 11 April 2024 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Terkait hal tersebut, Pemerintah menetapkan tanggal 8, 9, 12, 15 April 2024 sebagai Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah.

Lalu pada bulan Mei dan Juni 2024 yakni ada tiga hari libur nasional pada bulan Mei 2024, yaitu 1 Mei 2024 (Hari Buruh Internasional), 9 Mei 2024 (Kenaikan Isa Almasih), dan 23 Mei 2024 (Hari Raya Waisak 2568).

Baca Juga :  Taiwan, China Bergabung Misi Penyelamatan Di Kepulauan Kinmen

Kemudian terdapat dua hari libur nasional pada bulan Juni, yaitu pada 1 Juni 2024 (Hari Lahir Pancasila) dan 17 Juni 2024 (Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah). Bulan Juli dan Agustus 2024 yakni terdapat masing-masing satu hari libur nasional di bulan Juli dan Agustus 2024, yaitu 7 Juli 2024 untuk merayakan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dan 17 Agustus 2024 (Hari Kemerdekaan RI).

Bulan September dan Oktober 2024 yakni hanya ada satu hari libur nasional di bulan September 2023, yaitu 16 September 2024 (Maulid Nabi Muhammad SAW). Sayang sekali tidak terdapat hari libur nasional pada Oktober 2024.

Terakhir pada bulan November dan Desember 2024 yakni tidak terdapat hari libur nasional pada November 2023. Hari libur nasional berikutnya hadir di Desember 2024, yaitu Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember 2024.@

Sc/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top