2 Pria Dihukum Dalam Kasus Pencucian Uang Dideportasi Ke Kamboja

Su Wenqiang dan Wang Baosen
Su Wenqiang dan Wang Baosen

Singapura | EGINDO.co – Dua pria yang dihukum dalam kasus pencucian uang terbesar di Singapura dideportasi ke Kamboja pada Senin (6 Mei).

Su Wenqiang dan Wang Baosen, keduanya berusia 32 tahun, dilarang memasuki kembali Singapura, kata juru bicara Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menanggapi pertanyaan CNA.

Kedua pria tersebut dijatuhi hukuman 13 bulan penjara pada bulan April. CNA telah menghubungi pihak berwenang untuk menanyakan mengapa kedua pria tersebut dideportasi beberapa minggu setelah mereka dijatuhi hukuman.

Su adalah tersangka pertama yang mengaku bersalah dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman pada tanggal 2 April. Dia mengakui 11 tuduhan pencucian uang, kepemilikan hasil dari pelanggaran perjudian jarak jauh ilegal dan berbohong untuk mendapatkan izin kerja untuk dirinya dan istrinya.

Baca Juga :  Sydney Bersiap Perayaan Malam Tahun Baru Meski Ada Omicron

Pihak berwenang telah menyita lebih dari S$5,9 juta (US$4,4 juta) dari Su dalam bentuk uang tunai, kendaraan, barang mewah, dan minuman keras.

Su adalah warga negara Kamboja yang paspornya menyatakan bahwa ia berasal dari Fujian, Tiongkok.

Wang, seorang warga negara Tiongkok, dijatuhi hukuman pada tanggal 16 April setelah mengaku bersalah atas satu dakwaan, masing-masing memiliki hampir S$600.000 hasil ilegal di rekening bank istrinya dan mencuci S$1,48 juta lainnya untuk membeli apartemen mewah Park Nova di Tomlinson Road.

Enam dakwaan lainnya dipertimbangkan dalam hukuman.

Lebih dari S$8 juta aset milik Wang – berupa uang tunai, kendaraan, properti, dan barang koleksi – disita. Ini termasuk asetnya atas nama istrinya.

Baca Juga :  Penggerebekan Narkoba,49 Pria Diciduk Di Sentosa - Singapura

Sebelumnya dilaporkan bahwa Wang memegang paspor Tiongkok dan Vanuatu dan tidak memiliki pekerjaan di Singapura.

ICA tidak menjelaskan mengapa Su dan Wang dideportasi ke Kamboja, namun sebelumnya mereka mengatakan lokasi deportasi bergantung pada “dapat diterimanya orang asing berdasarkan paspornya yang masih berlaku”.

Su dan Wang adalah dua dari 10 orang yang ditangkap dalam operasi polisi di seluruh pulau pada Agustus 2023 setelah polisi mendapat informasi tentang kemungkinan aktivitas terlarang yang dilakukan sekelompok warga negara asing.

Lebih dari S$3 miliar aset telah disita atau dibekukan sehubungan dengan kasus ini. Hal ini kemungkinan menjadikannya salah satu operasi pencucian uang terbesar di dunia.

Baca Juga :  STB TV Digital Beda Dengan Android TV Box. Jangan Salah Beli

Selain Su dan Wang, tiga orang lainnya telah dijatuhi hukuman dalam kasus ini.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top