2 Kali Olimpian Kanak Jha Dijatuhi Hukuman Larangan 1 Tahun

Kanak Jha - Amerika Serikat
Kanak Jha - Amerika Serikat

Colorado | EGINDO.co – Kanak Jha, yang bertanding untuk Amerika Serikat dalam kompetisi tenis meja di Olimpiade Rio dan Tokyo, telah dijatuhi larangan satu tahun karena tiga kali tidak hadir, Badan Anti-Doping AS (USADA) mengatakan pada hari Senin.

Akumulasi dari tiga kali tidak hadir dalam kurun waktu 12 bulan dianggap sebagai pelanggaran aturan anti-doping.

Jha, yang membantu AS meraih emas beregu di Pan Am Games 2019, mengalami kegagalan tes pada 18 Maret, 2 Juni, dan 4 September tahun lalu. Skorsing pemain berusia 22 tahun itu dimulai pada 1 Desember 2022.

“Atlet yang memberikan informasi keberadaan yang akurat dapat menjadi tugas yang berat, tetapi sangat penting untuk olahraga yang bersih, karena tanpa pemberitahuan sebelumnya, pengujian di luar kompetisi yang efektif mutlak diperlukan karena banyak obat terlarang memiliki jendela deteksi yang pendek dan tanpa proses pengujian Keberadaan, para pengguna obat terlarang akan menang,” kata CEO USADA Travis Tygart dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga :  AS Sampaikan Kekhawatiran Kepada China Mengenai Penyalahgunaan AI

Jha adalah anggota termuda dari tim AS di Olimpiade Rio 2016, dimana atlet berusia 16 tahun ini bertanding di nomor tunggal putra dan beregu.

Juara nasional empat kali ini juga mewakili AS di dua ajang yang sama di Olimpiade Tokyo pada 2021.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top