1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Menumpuk di Cirebon, Polisi Telusuri Jalur Distribusinya

Ilustrasi
Ilustrasi

Cirebon|EGINDO.co Sebanyak 196 karung beras bantuan pangan ditemukan menumpuk di sebuah rumah di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dengan berat 10 kilogram per karung, total beras yang diamankan mencapai sekitar 1,96 ton.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena beras bantuan pangan merupakan bagian dari program pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Polisi kini menelusuri bagaimana beras tersebut dapat terkumpul di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pengepul.

Kapolsek Waled AKP M. Fadholi, pada Selasa, 8 September 2026, membenarkan pengamanan ratusan karung beras tersebut. Menurutnya, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengumpulan beras bantuan pangan di Desa Ambit.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari tempat tersebut ditemukan 196 karung beras yang diduga merupakan bantuan pangan. Seluruh beras kini telah diamankan di Polsek Waled untuk kepentingan penyelidikan.

Penanganan temuan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon. Polisi masih mendalami asal-usul beras, jalur distribusinya hingga sampai ke lokasi, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan komoditas tersebut.

Hingga Selasa, 8 September 2026, polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana maupun praktik jual beli bantuan pangan. Aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan status dan proses distribusi beras tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan, dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Cirebon Moch. Muslih mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Keberadaan beras dalam jumlah besar di satu lokasi, menurutnya, belum dapat langsung dikategorikan sebagai penimbunan atau pelanggaran.

DKPP Kabupaten Cirebon memiliki kewenangan memastikan kualitas dan kuantitas beras bantuan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat. Sementara mekanisme penyalurannya berada dalam kewenangan Perum Bulog.

Pengawasan program bantuan pangan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi. Namun, keterbatasan anggaran serta luas wilayah Kabupaten Cirebon membuat pemantauan secara bersamaan di seluruh desa belum dapat dilakukan secara optimal.

Temuan 1,96 ton beras bantuan pangan pada Selasa, 8 September 2026 tersebut kini menjadi perhatian aparat. Hasil penyelidikan akan menentukan asal-usul beras serta memastikan apakah terdapat persoalan dalam rantai distribusi bantuan pangan kepada masyarakat. (Sn)

Scroll to Top