Jakarta | EGINDO.co   – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menepis adanya komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebelum berstatus tersangka di KPK. Lili menepis membantu Syahrial.
“Dapat kami sampaikan bahwa saya tegas mengatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan,” ucap Lili dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
“Apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” imbuhnya.
Lili menyadari posisinya sebagai Pimpinan KPK dibatasi dengan aturan-aturan etik. Dia memastikan integritasnya sebagai Pimpinan KPK terjaga.
Sebelumnya dugaan komunikasi itu disebutkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Kabar menyebutkan saat itu Syahrial beberapa kali menghubungi Lili. Sebab, Syahrial mengetahui adanya penyelidikan KPK terhadap suatu perkara di wilayah yang dipimpinnya itu.
“Saya mendengarnya begitu bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili tapi apakah kemudian Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi,” ucap Boyan
Namun, menurut Boyamin, Lili sepatutnya memblokir nomor telepon Syahrial. Sebab, sebagai Wakil Ketua KPK, ia seharusnya menghindari berhubungan dengan orang-orang yang diduga memiliki perkara di KPK. Saat itu Syahrial diduga menghubungi Lili untuk menanyakan perihal dugaan kasus yang menjeratnya di KPK.
“Maka dari itu, untuk mendalami semua ini harusnya Dewan Pengawas mulai melakukan penyelidikan dan melakukan proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang,” kata Boyamin.
Syahrial sendiri sudah dijerat KPK sebagai tersangka. Dia diduga memberikan suap ke AKP Stepanus Robin Pattuju yang merupakan penyidik KPK dari kepolisian untuk mengurus perkara di KPK yang diduga menjerat Syahrial.
Sumber: detiknews.com/Sn