Singapura | EGINDO.co – Tiga belas orang asing yang menyamar sebagai turis ditangkap di bandara Thailand selama empat hari karena berupaya menyelundupkan 375 kg ganja ke luar negeri, demikian dilaporkan media lokal pada Minggu (16 Maret).
Dari 13 orang yang ditangkap, 12 orang menuju Singapura dan satu orang lagi menuju Hong Kong, demikian dilaporkan Bangkok Post. Tujuan akhir mereka yang direncanakan termasuk Inggris, Jerman, dan Singapura.
Mengutip pihak berwenang Thailand, media berita tersebut mengatakan bahwa beberapa turis disewa untuk membawa ganja ke luar negeri. Mereka dijanjikan pembayaran atau pelunasan utang jika berhasil.
Ganja tersebut disita dari 22 tas di bandara Samui, dan dapat dijual dengan total sekitar 75 juta baht (US$2,2 juta).
Empat Pria Inggris Ditangkap
Dalam insiden terakhir, empat pria Inggris ditangkap di bandara pada Sabtu dengan 131 kg kuncup ganja kering dalam delapan koper. Mereka diidentifikasi oleh Bangkok Post sebagai Antony, 63, Billy, 37, Philld, 63, dan John, 34.
Keempat pria itu melarikan diri dari bandara Samui setelah ganja itu terlihat saat tas-tas itu dipindai. Mereka akhirnya ditangkap dan didakwa menyelundupkan ganja dan melanggar undang-undang pengendalian ganja.
Menurut polisi imigrasi di Surat Thani, pria-pria Inggris itu disewa untuk mengunjungi Thailand sebagai turis dan tiket pesawat serta akomodasi hotel mereka dibayar.
Mereka naik pesawat domestik dari Bangkok ke Koh Samui di Surat Thani dan disewa untuk membawa ganja dari Koh Samui ke Singapura terlebih dahulu, sebelum membawanya ke negara-negara lain.
Jika berhasil, mereka akan menerima £2.000 (US$2.500) sebagai imbalannya, dan sebagian dari mereka akan mendapatkan pelunasan utang.
Sembilan orang asing lainnya yang sebelumnya ditangkap karena menyelundupkan ganja di bandara Samui dijatuhi hukuman penjara empat bulan.
Pada hari Minggu, Mayor Jenderal Polisi Sermpan Sirikong mengatakan sebuah koper yang secara keliru dibawa oleh pasangan Thailand ke Jepang juga bisa jadi merupakan bagian dari upaya penyelundupan.
Tas itu dibuka di Jepang, di mana petugas menemukan 24 kg ganja kering di dalamnya. Koper itu milik seorang pria Inggris berusia 51 tahun.
The Bangkok Post melaporkan bahwa pria itu tiba di bandara Suvarnabhumi di Bangkok pada tanggal 6 Maret. Dia tampaknya meninggalkan bandara Surat Thani Kamis lalu dan berangkat dari Thailand menuju Korea Selatan pada hari Jumat berikutnya, kata juru bicara polisi.
Sumber : CNA/SL